Beri Penyuluhan Hukum, Kejari Mukomuko Turun Ke Desa

Beri Penyuluhan Hukum, Kejari Mukomuko Turun Ke Desa

Kajari MM, Rudi Iskandar, SH, MH--

MUKOMUKO RU.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menjalankan program Jaksa masuk desa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH ketika dikonfirmasi, Senin (24/10) menegaskan, program Jaksa masuk desa, dijalankannya setiap hari Sabtu dan Minggu.

Ia bersama jajaran, turun langsung ke desa untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pemerintah desa dan juga masyarakat. Selain untuk menciptakan harmonisasi dan juga untuk menekan terjadinya konflik di desa.

"Selama program ini kita jalankan, baru ada bebepa desa yang sudah kita datangi. Kami datang ke desa setiap hari Sabtu dan Minggu. Kegiatan yang kami lakukan ini untuk memberikan penyuluhan hukum guna menekan terjadinya konflik," kata Rudi.

Selama kegiatan ini dijalankan, banyak pengaduan atau keluhan dari masyarakat. Semua keluhan masyarakat yang bisa menimbulkan konflik, langsung ia tindaklanjuti dengan memanggil pihak - pihak yang terkait.

Misalnya, sambung Kajari, beberapa waktu lalu saat pihaknya datang ke suatu desa. Ada masyarakat menyampaikan laporan soal pembangunan jalan yang mereka anggap kurang memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

"Adanya laporan tersebut, kami pun langsung memanggil pihak yang terkait. Tujuanya apa, agar keluhan masyarakat cepat  diatasi dan tidak sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat," bebernya.

Kajari juga menekankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mukomuko ikut bersama - sama mendukung program Jaksa masuk desa yang kini sedang digalakkan Kejari Mukomuko. Diharapkan, dengan program itu maka seluruh masyarakat dan pemerintah desa sadar dan paham tentang hukum.

"Jika sudah paham hukum, tindakan demi tindakan akan dilakukan denga  sangat hati-hati. Dengan demikian, tidak ada pihak lain yang akan dirugikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: