Cegah Peredaran Obat Sirup, Polsek Padang Jaya Sambangi Apotek
Jajaran Polsek Padang Jaya cek Apotek guna pastikan tidak ada peredaran obat sirup.--
PADANG JAYA RU.ID -Guna mencegah peredaran obat sirup yang dinilai berbahaya dan juga sebagai langkah menindaklanjuti instruksi Kemenkes RI. Jajaran Polsek Padang Jaya melakukan pengecekan langsung di beberapa Apotek, Sabtu (22/10/2022).
Pengecekan tersebut berkaitan dengan larangan dari pemerintah mengenai penggunaan obat jenis sirup yang mengandung cemaran Etilon dan Glikol yang dicurigai sebagai penyebab munculnya penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.
"Kita melakukan imbauan dan pengecekan, hasilnya untuk keseluruhan apotek yang kita kunjungi tidak ada lagi terpajang obat sirup yang dilarang oleh Kemenkes. Pihak apotek juga sudah peka terhadap permasalahan yang telah terjadi," jelas Iptu Edi Purwanto SH Kapolsek Padang Jaya.
Ditambahkan kapolsek, pihaknya tidak saja melakukan pengawasan ke apotek saja, namun memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan obat. Serta sedapat mungkin, hindari penggunaan obat berbentuk cair, terkecuali dalam kondisi darurat ataupun atas resep dokter.
"Kepada para orang tua untuk sementara ini bawa anak untuk berobat ke dokter atau ke puskesmas terdekat, jika ingin membeli obat di apotek harus menggunakan resep dokter,"demikian Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: