Audit KN Tuntas, Kejari Mukomuko Segera Tetapkan Tsk Korupsi BPNT

Audit KN Tuntas, Kejari Mukomuko Segera Tetapkan Tsk Korupsi BPNT

Korupsi--

MUKOMUKO RU.ID-  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) Bengkulu,  kabarnya telah menuntaskan audit kerugian negara (KN) perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Disampaikan Kajari, jika nanti hasil audit KN sudah keluar dan diterima, Kejari Mukomuko akan melakukan ekpose untuk menentukan tersangka yang bertanggungjawab terhadap perkara tersebut.

"Kita tunggu dulu hasil penghitungan kerugian negara keluar. Baru kita ambil langkah selanjutnya. Yang pasti, BPKP sudah selesai audit. Bahkan saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan oleh BPKP. Ada sekitar 30 orang saksi yang dipanggil," tegas Kajari.


Kajari MM, Rudi Iskandar, SH, MH--

Kajari belum bisa membeberkan estimasi kerugian negara terhadap perkara dugaan korupsi BPNT. Termasuk juga, siapa dan berapa banyak calon tersangka yang bakal ditetapkan nanti.

"Berapa jumlah kerugian negara, kita tunggu hasil dari BPKP. Kalau sudah itu baru nanti ketahuan, siapa saja yang bertanggungjawab," urainya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Bansos BPNT yang diusut Kejari Mukomuko ini, penyaluran September 2019 sampai September 2021. Dengan nilai bantuan mencapai Rp 40 miliaran. Asumsi penyidik Kejari Mukomuko, kerugian negara ditaksir bisa mencapai Rp 1,7 miliar. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: