Nominal BLT-DD TA 2023 Tunggu Regulasi PMK

Nominal BLT-DD TA 2023 Tunggu Regulasi PMK

ilustrasi BLT DD--

KETAHUN RU.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, membenarkan. Bahwa Permendes nomor 8 tahun 2022 memproyeksikan seluruh desa untuk tetap melaksanakan program BLT-DD di TA 2023 mendatang.

Hanya saja soal untuk jatah berapa bulan dan berapa besaran nominal BLT-DD yang diproyeksikan oleh pemerintah pusat kepada desa, itu belum diuraikan secara jelas.

"BLT-DD TA 2023 masih ada. Tapi untuk jatah berapa bulan dan berapa nominal bantuan tunai yang diberikan setiap bulannya kami belum tahu. Semua, itu akan terjawab secara jelas ketika regulasi menteri keuangan (PMK) sudah turun. Dan sampai sekarang kita masih menunggu PMK, itu," ungkap Puji.

Di sisi lain Puji, mengatakan. Bahwa total dana desa (DD) yang bisa dialokasikan oleh desa untuk mendukung program BLT-DD nantinya memiliki batasan maksimal yang sudah ditegaskan di dalam Permendes. Dimana total anggaran DD yang bisa diperuntukan program BLT-DD nantinya maksimal hanya 25 persen dari total pagu anggaran DD yang dimiliki oleh desa.

Selain, itu lanjut Puji, dalam realisasi program BLT-DD nantinya. Desa tidak bisa seenaknya untuk menentukan calon KPM BLT-DD. Penentuan calon KPM BLT-DD harus mengacu kepada kriteria yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Proyeksi BLT-DD nanti lebih ke masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin ekstrim. Jadi selain dibatasi 25 persen anggaran DD yang bisa dialokasikan. Desa juga dituntut selektif dalam menentukan calon KPM BLT-DD-nya sesuai kriteria yang sudah diatur," demikian Puji. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: