Penggunaan Dana 3 Persen Operasional Desa Tunggu Regulasi
Penyaluran Dana Desa.--
PUTRI HIJAU RU.ID- Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, mengatakan. Bahwa dalam pengelolaan dana desa (DD) TA 2023 mendatang. Setiap desa direncanakan akan mendapat alokasi dana khusus yang bersumber dari DD sebesar 3 persen.
Dana 3 persen dari pagu anggaran DD, itu rencananya akan diperuntukan mendukung operasional desa. Hanya saja secara spesifik, Posma, belum dapat menguraikan dan menjelaskan secara rinci penggunaan dana operasional sebesar 3 persen, itu untuk menunjang kegiatan apa saja.
"Di dalam Permendes disebutkan. Bahwa ada dana 3 persen dari DD yang dialokasikan untuk operasional desa. Namun apakah nanti dana 3 persen, itu akan diperuntukan khusus menunjang operasional perjalanan dinas Kades atau di dalamnya termasuk include kebutuhan ATK desa. Kita belum bisa menjelaskan. Semua, itu akan diuraikan secara jelas ketika regulasi berupa PMK atau Perbup sudah ada," pungkasnya.
Dikatakan Posma, sejauh, ini setiap desa memang sudah memiliki dana operasional khusus yang berasal dari ADD. Namun beberapa tahun terakhir, ini kata Posma, besaran dana operasional yang diterima oleh setiap desa hanya sebesar Rp 3 juta/tahun.
"Jumlah yang cukup minim untuk keperluan operasional desa. Sehingga wajar apa bila tahun depan ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang mengalokasikan dana operasional desa sebesar 3 persen dari DD," akunya.
Lebih jauh Posma berharap, pengalokasian dana operasional 3 persen dari DD, itu nanti benar-benar bisa direalisasikan. Dengan demikian kebutuhan operasional desa setiap tahunnya untuk mencukupi ATK dan operasional perjalanan dinas Kades bisa tercukupi secara maksimal.
"Mudah-mudahan bisa direalisasikan. Sehingga kebutuhan operasional desa yang selama, ini kita anggap minim bisa tercover secara maksimal. Baik, itu mulai dari keperluan ATK hingga perjalanan dinas Kades," demikian Posma. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: