Desa Diminta Segera Usulkan DD Tahap III

Desa Diminta Segera Usulkan DD Tahap III

ilustrasi Dana Desa--

TAP RU.ID - Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) meminta Desa untuk Segera melakukan pengusulan pencairan Dana Desa Tahap III tahun anggaran 2022. Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal S. IP menuturkan, dalam pengusulan pencairan berkas persyaratan masih sama seperti sebelumnya dan yang terpenting adalah SPJ lengkap.

"Kelengkapan wajib, terutama SPJ, kami harap Desa - Desa lain segera melengkapi agar bisa melakukan pengusulan," sampainya.

Sementara itu, diungkapkan pula oleh Zainal sejauh ini baru ada 5 yakni Desa yakni Lubuk Gading, Tanjung Agung, Sawang Lebar, Sawang Lebar Ilir dan Desa Alun II yang melakukan pengusulan DD tahap III dan saat ini berkas usulan tersebut sudah ada di Kabupaten.

"Mereka telah merampungkan seluruh berkasnya jadi sudsh bisa untuk melakukan pengusulan dengan begitu tinggal menunggu Pencairan saja," tuturnya.

Lebih jauh di katakan pula oleh Zainal, memang tidak ada batas waktu dalam melakukan pengusulan Pencairan tahap III, akan tetapi jika Desa bisa,cepat melakukan pengusulan maka dipastikan seluruh pekerjaan yang telah ada bia lebih cepat juga dikerjakan.

"Kalo sudah melakukan pengusulan berarti tinggal menunggu waktu Pencairan, kita berharap ini bisa segera diikuti Desa lainya di Kecamatan Tanjung Agung Palik," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: