Persoalan DD Lebong Tandai Masih Berproses di Inspektorat
Warga Desa Lebong Tandai diterima dan berdialog dengan Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.--
NAPAL PUTIH RU.ID- Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Kasi PMD, Akbal, memastikan. Proses penanganan terhadap perkara dana desa (DD) Desa Lebong Tandai TA 2021 masih bergulir dan berproses di tingkat Inspektorat BU. Dan sampai hari, ini kata Akbal, pemerintah kecamatan belum mendapatkan informasi terkait progres yang tengah bergulir di Inspektorat BU, itu.
Pada prinsipnya Akbal, memastikan, ketika proses yang bergulir di Inspektorat BU, itu sudah menunjukan hasil. Maka pihak kecamatan akan berusaha pro aktif untuk menyampaikan setiap temuan yang nantinya direkomendasikan oleh pihak Inspektorat BU.
"Perkara DD Lebong Tandai masih berproses di Inspektorat BU. Sampai hari, ini kita sama-sama masih menunggu hasil dari proses yang sedang berjalan di Inspektorat BU. Ketika memang nanti dari proses yang bergulir sudah ada hasilnya. Maka kami akan sampaikan seluruh hasilnya secara terang kepada masyarakat," ungkapnya.
Sejauh, ini lanjut Akbal, untuk jalannya proses serapan dan realisasi kegiatan di Desa Lebong Tandai yang bersumber dari DD TA 2022 telah berjalan semestinya.
"Beberapa kekurangan yang sempat menghambat proses pengusulan di tahap III sebelumnya sudah di lengkapi. Dan saat, ini Pemdes Lebong Tandai sudah kita rekomendasikan untuk menyampaikan usulannya di tahap III," demikian Akbal. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: