Dishub Bengkulu Utara Akan Cek Administrasi Angkutan Pengisi BBM Subsidi

Dishub Bengkulu Utara Akan Cek Administrasi Angkutan Pengisi BBM Subsidi

Antrean mobil yang akan mengisi BBM di SPBU Putri Hijau--

KETAHUN RU.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Utara mengakui sejumlah angkutan non CPO dan Batu Bara (BB) telah membuat surat pernyataan yang dibarengi dengan surat keterangan dari Dishub sebagai syarat pembelian BBM jenis Solar atau Bio Solar Subsidi di SPBU. Namun, surat keterangan yang telah diterbitkan untuk beberapa angkutan ini akan dievaluasi. 

Terhitung surat keterangan Dishub itu dikeluarkan, kendaraan tersebut harus melengkapi administrasinya, mulai dari uji laik kendaraan bermotor (KIR) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). 

Dikatakan Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkulu Utara, Setiyo Aji, jika ternyata angkutan yang sudah membuat surat pernyataan dan mengantongi surat keterangan itu terbukti tidak melengkapi administrasi kendaraan bermotornya. Maka, Dishub akan mencabut kembali surat keterangan itu.

"Nanti setelah 2 bulan. Kita akan dilakukan pengecekan. Kalau tidak lengkap surat-suratnya, akan dicabut rekomendasi pembelian BBM subsidinya," tegasnya.

Sementara, ditanya apakah setelah adanya pencabutan surat keterangan tersebut akan membuat angkutan yang bersangkutan tidak dapat melakukan pengisian BBM Subsidi? Setiyo Aji tak ingin mengomentari hal tersebut. Menurutnya, soal apakah angkutan yang telah dicabut surat keterangannya, ini nanti masih tetap bisa mengisi BBM Subsidi di SPBU, ketentuan itu kembali ke aturan pemerintah yang diimplementasikan oleh SPBU.

"Mau diisi atau tidak, itu kembali ke aturan pemerintah yang diterapkan oleh SPBU. Yang jelas kami akan mencabut surat keterangan bagi angkutan atau kendaraan yang tidak melengkapi administrasi kendaraannya," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: