Akhir Desember, Seluruh Pekerjaan Desa Harus Tuntas

Akhir Desember, Seluruh Pekerjaan Desa Harus Tuntas

ilustrasi Dana Desa--

PINANG RAYA RU.ID - Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, menegaskan, seluruh desa dituntut harus mampu menuntaskan pekerjaannya di akhir bulan Desember 2022. 

Pekerjaan desa yang harus dituntaskan itu diantaranya, pekerjaan fisik maupun laporan pertanggungjawaban atau SPJ penggunaan dana desa (DD). 

"Baik fisik maupun laporan pertanggungjawaban desa harus selesai di tanggal 31 Desember," tegasnya.

Untuk mencapai target, Edwar meminta seluruh pemerintah desa yang sudah menerima dana transfer DD reguler di tahap ketiga (III) agar segera melaksanakan serapan. 

"Per hari ini ada empat desa di wilayah Pinang Raya yang sudah menerima dana transfer DD tahap III dari RKUN ke RKUD. Kami minta kepada desa-desa yang sudah awal menyampaikan usulannya dan menerima dana transfer itu untuk segera melaksanakan serapan terhadap anggaran yang sudah diterimanya," lanjutnya.

Selain itu, bagi desa yang belum menyampaikan usulan pencairan DD tahap III diminta segera menyampaikan usulan tersebut. Jangan sampai kata Edwar, keterlambatan usulan berdampak pada serapan kegiatan desa di akhir tahun nanti. 

"Jangan lama-lama. Karena waktu efektif yang dimiliki desa untuk menyerap anggaran di tahap III dan menyiapkan laporan pertanggung jawabannya sudah sangat terbatas," imbaunya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: