2 Tahun Tak Ada Perekrutan PPPK, Honorer Kecewa

2 Tahun Tak Ada Perekrutan PPPK, Honorer Kecewa

PPPK--

ARGA MAKMUR RU.ID - Alasan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah, berimbas pada terancamnya proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Utara. Keadaan ini diduga akan terjadi selama dua tahun. 

Sebagaimana dikatakan Kapala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BU, Drs Setyo Budirahardjo, formasi PPPK yang telah diminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dipastikan tidak bisa disanggupi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Kemungkinan selama dua tahun kedepan, kita belum akan membuka perekrutan untuk PPPK," jelasnya.

Diakui Budi, pihaknya sendiri sebenarnya sudah mengajukan usulan untuk anggaran sebesar Rp350 juta dalam APBD Perubahan tahun 2022, yang akan digunakan untuk perekrutan PPPK di bulan September. Sayangnya, usulan tersebut dihapus oleh legislatif, sehingga Kabupaten Bengkulu Utara menerima pinalti dilarang mengadakan perekrutan PPPK selama 2 tahun kedepan.

"Kita sudah lapor ke pimpinan dan semoga masih bisa dicarikan solusinya, sehingga kita tidak terkena pinalti," harapnya. 

Adapun rencana formasi yang telah diambil dari KemenPAN-RB untuk perekrutan PPPK di Kabupaten Bengkulu Utara, sebanyak 200 formasi yang terdiri dari 160 orang untuk formasi guru dan 40 orang formasi tenaga kesehatan.

Sementara itu, lantaran adanya penundaan perekrutan PPPK ini, menimbulkan banyak kekecewaan dari tenaga honorer, karena harapan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik harus tertunda.

Agus (30 tahun) salah seorang honorer guru mengaku kecewa dengan adanya penundaan tersebut. Menurutnya, Ia sangat berharap bisa ikut mengadu nasib bersama honorer lainnya. Apalagi pria yang juga tercatat sebagai Guru Bantu Daerah (GBD) dari tahun 2011 ini, berharap ada solusi dari Pemkab Bengkulu Utara, karena berkaitan dengan nasib hampir sebagian besar tenaga honorer di daerah ini.

"Jelas kami cukup kecewa atas wacana penundaan tersebut. Semoga pemerintah daerah tetap bisa mencarikan jalan keluarnya," harap Agus. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: