Atensi Kapolri, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Atensi Kapolri, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Personel Polsek Ketahun menyita puluhan botol minuman keras--

KETRINA RU.ID - Menindaklanjuti atensi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang peredaran minuman keras (miras). Dua jajaran kepolisian di Polres Bengkulu Utara, yakni Polsek Ketahun dan Polsek Putri Hijau menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukumnya masing-masing.

Hasilnya, kedua Polsek inipun berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras). Selain itu, kepolisian juga memberi teguran keras kepada seluruh pedagang yang masih menjual miras secara bebas untuk segera menghentikan kegiatannya. 

Kapolsek Ketahun, IPTU Dilia Pria Firmawan STK, mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran miras di lingkungan masyarakat. Kapolsek mengaku, masih ditemukan beberapa oknum pedagang yang nekat menjual miras secara bebas. Alhasil, tindak penyitaan pun dilakukan. 

"Dari operasi cipkon yang dilaksanakan, kita berhasil menyita puluhan botol miras jenis Bir dari pedagang. Selanjutnya diangkut menuju Mapolsek untuk dijadikan barang bukti (BB) dan akan kita serahkan ke Mapolres Bengkulu Utara untuk dimusnahkan," tegasnya.

Hal senada turut diungkapkan oleh Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, puluhan botol miras dengan berbagai merk juga berhasil diamankan oleh pihaknya. Dipastikan Kapolsek, seluruh jenis miras yang terjaring pada razia ini telah diangkut dari pedagang dan telah diamankan di Mapolsek Putri Hijau. 

"Ada Miras jenis bir dan anggur yang berhasil kita amankan," ungkapnya.

Selain menyita puluhan botol miras, Kapolsek juga telah memberi peringatan tegas kepada pedagang yang masih menjual miras di wilayah hukumnya.

"Kita tegaskan agar penjualan miras secara bebas ini segera dihentikan. Karena dampak yang ditimbulkan dari penjualan miras secara bebas dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas," terangnya.


Operasi Cipta Kondisi, Polsek Putri Hijau sita minuman keras--

Lebih jauh dikatakan Kapolsek, peredaran miras akan terus diawasi dan dipantau. Jika dikemudian nanti aktivitas penjualan Miras ini masih ditemukan. Maka Kapolsek memastikan, pihaknya tidak akan segan menindak oknum pedagang tersebut.

"Kali ini masih kita lakukan penyitaan dan memberi peringatan. Tapi kalau nanti masih ditemukan aktivitas yang sama. Kita tidak akan segan memproses siapapun pedagang atau pemilik miras," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: