Tengah Hari, Rumah Warga Pagardin Ludes Terbakar

Tengah Hari, Rumah Warga Pagardin Ludes Terbakar

Peristiwa kebakaran menimpa rumah Ari Saputra, warga Desa Pagardin--

ULOK KUPAI RU.ID - Peristiwa kebakaran menimpa salah satu rumah milik Ari Saputra, warga Dusun 1, Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai pada Kamis (22/9) sekitar pukul 11.30 WIB siang ini. 

Atas musibah tersebut, satu unit rumah ukuran 5x6 meter bermaterial papan kayu milik korban dilaporkan ludes terbakar tanpa ada barang-barang yang bisa diselamatkan. 

Informasi dihimpun RadarUtara.ID, diduga kuat peristiwa kebakaran ini terjadi akibat adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang berasal dari dalam rumah korban. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini. Namun, dapat dipastikan seluruh barang berharga milik korban yang ada di dalam rumah tidak ada yang bisa diselamatkan hingga menimbulkan kerugian materi yang diduga nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:Polisi Gali Keterangan Bendahara Komite SMAN 7 Bengkulu Utara

Kepada RadarUtara.ID, Kepala Desa Pagardin, Eko Pastrio, SH, mengungkapkan, pada saat kebakaran terjadi, Korban sedang tidak berada di dalam rumah. Tiba-tiba saja kata Kades, kondisi rumah korban diketahui sudah dikuasai oleh api dan hanya dengan tempo waktu 10 sampai 15 menit rumah milik korban sudah dalam keadaan ludes terbakar. 

"Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting listrik. Kronologis jelasnya seperti apa kami kurang mengetahui persis. Namun menurut informasi yang kami dapatkan. Rumah korban ludes terbakar hanya dengan waktu 10-15 menit," ungkapnya.

BACA JUGA:Budidaya Bawang Merah di Giri Mulya Berhasil, Panen 20 Ton per Hektar

Sementara, ini lanjut Kades, kondisi api sudah berhasil dipadamkan. Selanjutnya, pemerintah desa sedang menyusun agenda guna membuat tempat tinggal sementara untuk korban dan melaporkan kejadian ini pada pemerintah kecamatan untuk dilanjutkan kepada pihak terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Rencananya nanti kita akan buatkan rumah sementara untuk korban dengan material seadanya. Yang penting dalam waktu 2-3 hari kedepan kita targetkan korban sudah bisa menempati rumahnya meskipun dengan kondisi ala kadarnya," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: