Pemdes Air Muring Minta Angkutan Batu Bara Melintas

Pemdes Air Muring Minta Angkutan Batu Bara Melintas

Pemdes Air Muring memberikan imbauan larangan truk angkutan batu bara melintasi jalan poros desa lantaran dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan--

PUTRI HIJAU RU.ID - Dinilai rawan kecelakaan dan membahayakan keselamatan warga, Pemerintah Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau memasang rambu himbauan larangan melintas terhadap angkutan batu bara. Pemdes Air Muring meminta kendaraan pengangkut batu bara melintasi jalan yang memang telah disiapkan oleh perusahaan.

Melalui rambu himbauan ini diharapkan seluruh jenis angkutan batu bara tidak lagi melewati akses jalan poros dari Simpang Air Muring menuju areal perkebunan PT Air Muring. 

Ditegaskan Kepala Desa Air Muring, H M Soib, larangan ini terpaksa dipertegas oleh Pemdes Air Muring lantaran aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan poros Desa Air Muring dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat umum.

"Rambu larangan ini kita pasang berdasarkan desakan dari masyarakat. Warga mengaku resah dengan aktivitas angkutan batu bara yang setiap hari melintas di sepanjang jalan poros desa. Jika tidak dipertegas, warga takut akan timbul korban jiwa akibat padatnya aktivitas angkutan batu bara yang setiap hari melintas. Makanya sebelum hal-hal buruk itu terjadi. Kami lebih awal berusaha mengingatkan untuk tidak melintas," tegas Soib.

BACA JUGA:Polsek Padang Jaya Amankan Puluhan Botol Miras dan Tuak

BACA JUGA:Polisi Gali Keterangan Bendahara Komite SMAN 7 Bengkulu Utara

Jika dari rambu larangan ini nantinya masih ada angkutan batu bara yang nekat melintas. Maka pemerintah desa tidak akan bertanggung jawab atas segala bentuk insiden yang terjadi. Sebaiknya kata Soib, sebelum hal yang tidak diinginkan itu terjadi, sopir angkutan batu bara mematuhi rambu dan melintasi jalan yang sudah disiapkan oleh perusahaan pertambangan.

"Ini sifatnya himbauan. Jika nanti ternyata masih ada angkutan batu bara yang nekat melintas dan sempat menimbulkan insiden yang tidak diinginkan. Maka kami tidak akan bertanggung jawab atas resiko yang timbul," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: