Diaudit, Muara Santan tetap Bisa cairkan DD
ilustrasi Dana Desa--
ARGA MAKMUR RU.ID - Terkait kasus hilangnya anggaran dana desa (DD) Rp 500 juta lebih di Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih yang diduga dibawa kabur oleh Kades Muara Santan periode 2016-2022, Darwinto. Dipastikan tidak akan menghalangi proses serapan anggaran DD tahap II TA 2022 di desa tersebut.
Dikatakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Nopri Anto Silaban, SE, M.Si, saat ini pihahknya tengah melaksanakan proses audit anggaran DD Muara Santan, karena merupakan salah satu syarat untuk pencairan anggaran di tahap selanjutnya.
"Kami sudah melakukan proses audit DD yang diduga dibawa kabur kades lama. Karena proses penyaluran dana desa tetap harus berjalan," ungkap Inspektur.
Dimana untuk proses DD tahap berikutnya bisa diusulkan, berdasarkan hasil koordinasi pihak kecamatan dan DPMD, karena masih masuk dalam anggaran tahun berjalan.
"Proses audit masih berjalan dan persiapan pengajuan anggaran DD juga harus tetap dilaksanakan," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: