Mediasi, PT SIL Penuhi 8 Tuntutan Sopir TBS

Mediasi, PT SIL Penuhi 8 Tuntutan Sopir TBS

PT Sandabi Indah Lestari akhirnya memenuhi tuntutan para sopir TBS yang sempat memblokir akses jalan menuju pabrik pengolahan sawit milik perusahaan ini--

GIRI MULYA RU.ID - Aksi penutupan akses jalan yang dilakukan sopir lantaran adanya kebijakan PT SIL yang dinilai merugikan para sopir, akhirnya berujung dipenuhinya tuntutan dan adanya kesepakatan antara sopir dan PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Ini setelah pemerintah Desa Giri Mulya bersama Polsek Giri Mulya memediasi kedua pihak yang berseteru ini.

Hasil mediasi, kebijakan dari manajemen PT SIL selama ini memperioritaskan kendaraan milik warga Desa Lubuk Banyau dan milik perkebunan PT SIL. Disampaikan Kepala Desa Giri Mulya, Edi Deritanto, alhasil truk pengangkut TBS dari wilayah lain harus mengantre lebih lama. Parahnya lagi, antrean yang terjadi pada sopir diluar wilayah itu terjadi hingga tiga hari. Sehingga hal ini membuat pengangkut TBS dan pemilik buah sawit mengalami kerugian.

"Sehubungan dengan hal tersebut maka para sopir melakukan aksi penutupan jalan menuju pabrik PT SIL dan memaksa berhenti semua kendaraan truk pengangkut TBS yang menuju PT SIL maupun kendaraan yang akan membawa CPO," ungkapnya.

Disisi lain, pemicu kacaunya antrean juga lantaran adanya oknum security yang ikut mengatur antrean. Sementara, yang seharusnya berwenang mengatur aatau memanggil antrean adalah krani timbang.

"Ada 8 poin tuntutan dari sopir pengangkut TBS kelapa sawit dan sudah dipenuhi oleh PT SIL," lanjutnya.


8 Tuntutan sopir TBS pada PT Sandabi Indah Lestari--

Sementara Kapolsek Giri Mulya, IPDA Freddy Simaremare, SH kepada RadarUtara.ID mengatakan, upaya mediasi yang digelar di Aula Kantor Desa Giri Mulya, Kecamatan Giri Mulya antara sopir dan perusahaan berjalan kondusif.

"Akses menuju ke PT SIL sudah bisa dilewati kendaraan, kita harapkan hal serupa tidak terulang kembali," harapnya.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Tetapkan Penyembelih Kucing sebagai Tersangka

Pantauan RadarUtara, dalam kegiatan mediasi yang dimulai pukul 20.00 WIB dan selesai 23.30 WIB itu, selain Kepala Desa dan Kapolsek, hadir juga Ketua BPD Giri Mulya, Joko Witoyo, Manajemen PT SIL, Petrus MM Silaban serta para sopir dan warga sekitar 40 orang. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: