Ada 'Jatah Preman' Pengadaan Bibit Ketahanan Pangan di Kecamatan Kerkap

Ada 'Jatah Preman' Pengadaan Bibit Ketahanan Pangan di Kecamatan Kerkap

Program ketahanan pangan desa jadi lahan empuk untuk jadi sasaran minta jatah--

KERKAP RU.ID - Bermacam cara tampaknya diduga dilakukan oleh oknum pegawai di Kecamatan KERKAP untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Teranyar, salah satu oknum kecamatan diduga meminta 'jatah' sebesar Rp 5.000 dari setiap batang pembelian bibit dalam program ketahanan pangan di dana desa.

Data terhimpun RadarUtara.ID tahun 2022 ini, pemerintah desa memang diwajibkan untuk menyisihkan 20 persen anggaran dari Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan.

Di Kecamatan Kerkap sendiri, dari 17 desa, ada 15 desa memutuskan pengalokasian ketahanan pangan, dengan melakukan pembelian bibit tanaman buah yang kemudian bakal dibagikan kepada masyarakat di masing-masing desa. 

Menariknya, dalam pengadaan bibit tersebut, salah satu oknum kecamatan diduga memanfaatkan jabatannya dan meminta jatah Rp 5.000 dari setiap pembelian bibit.

BACA JUGA:Polisi Dalami Motif dan Kejiwaan Pelaku Penganiaya Kucing

BACA JUGA:Kepsek SMAN 7 BU Mulai Diperiksa Tim Saber Pungli

Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Kerkap kepada RadarUtara.ID menjelaskan, dalam melakukan penganggaran program tersebut, pihaknya diarahkan untuk melakukan pembelian bibit ke salah satu penjual yang kemungkinan sudah bekerjasama dengan oknum kecamatan tersebut. 

"Kalau di desa kami, untuk beli bibitnya di mana? Kita diarahkan. Ya kita ikut saja," tuturnya. 

Menariknya, diakui pula oleh salah satu perangkat desa ini, dengan dalih untuk setoran, oknum pegawai kecamatan tersebut meminta desa menyetor uang pada dirinya sebesar Rp 5.000 dari setiap batang yang dibeli. 

"Katanya untuk setoran ke atas dan segala macam. Oleh sebab itu kami dipaksa untuk menyetor uang sebesar Rp 5.000 per bibit," keluhnya. 

Dikatakannya, anggaran Program Ketahanan Pangan dari Dana Desa ini sangat besar, diungkapnya jika mengambil 20 persen DD uang, yang dialokasikan bisa mencapai Rp80 juta. 

BACA JUGA:Kuras Anggaran Rp 500 Juta, Kolam Ikan Lebong Tandai Dibangun di Atas Aset PT Lusang Mining

"Anggarannya sangat besar. Bisa lebih dari Rp80 juta per desa. Dibelikan bibit ratusan bahkan ribuan diambil Rp 5.000 per batang. Itu kan besar sekali uang yang Ia terima. Sebenarnya kami sangat keberatan. Karena dari pada menyetor lebih baik dialokasikan untuk hal lain seperti pembangunan jalan rabat beton," keluhnya lagi. 

Diakuinya, dirinya tidak bisa menolak keinginan dari oknum pegawai kecamatan tersebut lantaran seluruh kepengurusan dana desa di bawah naungan yang bersangkutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: