Pernikahan Tak Tercatat, Harus Tetap Lapor ke Puskesmas

Pernikahan Tak Tercatat, Harus Tetap Lapor ke Puskesmas

Ilustrasi pernikahan dini--

ULOK KUPAI RU.ID - Langkah pencegahan stunting terus dilakukan Puskesmas Tanjung Harapan, Kecamatan ULOK KUPAI. Salah satunya, dengan meminta kepala desa di kecamatan ini untuk mengedukasi warganya untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

Sebagaimana disampaikan Kepala Puskesmas Tanjung Harapan, Harmen, S.KM, kader kesehatan hingga apartur desa harus pro aktif mengingatkan masyarakat atas resiko pernikahan dini. Ini lantaran pernikahan dini memiliki banyak dampak negatif.

Tidak hanya bagi anak, keluarga, tapi juga negara, seperti timbulnya kasus stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka putus sekolah, tingginya angka pekerja anak yang rentan diberi upah rendah sehingga turut meningkatkan angka kemiskinan, serta dampak lainnya. 

Untuk itu, semua pihak perlu bersinergi mencegah pernikahan dini demi kepentingan masa depan generasi penerus kedepannya.

BACA JUGA:Polsek Ketahun Bekuk Residivis Curat Asal Muara Santan

BACA JUGA:Tempo 12 Jam, Polsek Putri Hijau Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

"Bahkan masyarakat yang menjalankan pernikahan tidak tercatat pun, harus tetap lapor ke Puskesmas. Ini sangat penting. Dan kita perlu bersinergi dengan melibatkan seluruh pihak seperti perangkat desa, Kader KB, Kader Posyandu, tokoh agama, tokoh adat dan lapisan masyarakat lainnya. Bersama-sama kita sosialisasikan pencegahan pernikahan dini secara masif. Baik itu dalam bentuk informasi, maupun materi edukasi pada masyarakat luas yang diolah dalam bahasa sederhana agar mudah dimengerti anak dan keluarga. Ini bukanlah hal yang mudah, namun jika kita bersinergi pasti akan lebih mudah mencegah dan menurunkan angka pernikahan anak yang menjadi salah satu faktor penyumbang angka kasus stunting ini," terang Kapus.

Ditambahkan Harmen, sinergi yang diharapkan tidak hanya dalam upaya mencegah pernikahan dini saja, namun menyediakan dan memastikan pelayanan kesehatan bagi anak usia dini yang sudah terlanjur menikah juga sangat penting untuk dilakukan.

"Kita memang fokus pada upaya pencegahan, tapi kita tidak boleh meninggalkan mereka yang sudah terlanjur menikah di usia anak. Kita harus pastikan bisa tetap memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi mereka. Misalnya menyediakan layanan kesehatan reproduksi untuk memantau kesiapan baik dari sisi psikologis maupun biologis anak agar bisa melahirkan anak yang sehat. Untuk itu, perlunya penguatan peran seluruh masyarakat dalam mengawal pernikahan dini, serta pentingnya data yang jelas untuk memastikan layanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik dan optimal," demikian Harmen. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: