Besok Kepsek SMAN 7 Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
Ilustrasi Saber Pungli Bengkulu Utara--
BENGKULU UTARA RU.ID - Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) Bengkulu Utara yang dikomandoi Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar, SIK, mulai menggarap kasus dugaan pungli di SMAN 7 BU, Kecamatan Putri Hijau.
Informasi terhimpun RadarUtara.ID, Rabu (7/9) hari ini, proses pengusutan kasus dugaan pungli di SMAN 7 BU akan diawali oleh Tim Satgas Saber Pungli BU dengan agenda pemeriksaan kepala sekolah (Kepsek) serta Ketua Komite.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, melalui Ketua Satgas Saber Pungli BU, Kompol Chusnul Qomar, SIK, dipertegas oleh Ketua Tim Penindakan Saber Pungli, Kasat Reskrim Polres BU, AKP Teguh Ari Aji, SIK, surat panggilan untuk kepsek dan komite di SMAN 7 BU sudah dilayangkan. Selanjutnya diungkapkan Kasat, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan akan segera dilakukan.
"Besok (Kamis, red) dengan Jumat, kita jadwalkan pemeriksaannya," terang Kasat.
BACA JUGA:Buat Pernyataan Ini, Pemilik Dump Truk Bisa Isi Solar Subsidi
BACA JUGA:Berkedok Voucher Hadiah, Toko Elektronik Ini Tipu Konsumen Hingga Puluhan Juta Rupiah
Ditambahkan Kasat, dalam pemeriksaan pertama, masing-masing yang bersangkutan berstatus sebagai saksi.
"Iya (masih sebagai saksi, red)," imbuhnya.
Ditanyakah apakah dalam proses pengusutan dugaan pungli di SMAN 7 Bengkulu Utara ini nantinya masih membutuhkan keterangan tambahan dari sejumlah wali murid. Menurut Kasat, hal tersebut masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut lagi.
"Sementara akan kita dalam lagi nanti," demikian Kasat. *
BACA JUGA:Resmi, Super Air Jet Tambah Penerbangan ke Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: