Polisi Ditembak Polisi, Terjatuh di Depan Anak dan Istri

Polisi Ditembak Polisi, Terjatuh di Depan Anak dan Istri

Rumah duka polisi yang ditembak polisi, dijaga aparat kepolisian dan digaris polisi. Begitu juga kediaman pelaku dijaga aparat kepolisian.--Radar Lampung

ARGA MAKMUR RU.ID - Kasus penembakan antara polisi vs polisi kembali terjadi. Kali ini seorang anggota polisi yang diketahui bernama Aipda Karnain harus bersimbah darah di depan anak dan istrinya karena ditembak oleh rekan satu profesinya Aipda Rudi Suryanto pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kabag Ops. Kompol H.D. Pandiangan, Kasi Propam Iptu Eko Hery Susanto, dan Kanit Resum  Ipda Pande Putu Yoga, kejadian tragis ini terjadi di rumah korban di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Saat itu Aipda Karnain yang tengah duduk bersantai di teras rumahnya didatangi oleh Aipda Rudi Suryanto di rumahnya.

Tanpa ada rasa curiga, korban pun berjalan mendekati pelaku yang sudah menunggu, akan tetapi tanpa basa-basi sedikitpun, pelaku langsung menodongkan pistol dan menembak korban tepat di bagian dada bagian kiri hingga peluru menembus pinggang belakang korban. 

Setelah tertembak, korban mencoba untuk berdiri dan berlari ke dalam kamar untuk mengambil senjata miliknya. Akan tetapi karena sudah banyak mengeluarkan darah, korban akhirnya terjatuh di depan anak dan istrinya. Dan ketika di bawa ke RS terdekat korban sudah dinyatakan tak bernyawa. 

"Aipda Karnain terjatuh di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022) dikutip dari radarlampung.disway.id.

Ditambahkan Kapolres, mendapati laporan kejadian tersebut pihaknya langsung bergerak cepat mengejar pelaku, akhirnya pelaku penembakan ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.

"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," lanjutnya. 

Dari hasil pemeriksaan, dibeberkan, pelaku nekat menembak korban karena rasa sakit hati karena sering dijelek-jelekkan oleh korban.

Pandra mengatakan bahwa berdasarkan keterangan tersangka Aipda RH, korban Aipda Ahmad Karnain sering menggunjing serta menjelek-jelekkan dirinya dan keluarganya sehingga mengakibatkan tersangka emosi.

"Tersangka melihat sendiri di grup WA bahwa korban mengatakan istrinya belum membayar arisan online," jelasnya.

Sementara Doffie  menjelaskan, setelah membaca di group WA tersangka selalu memikirkan korban.

"Kebetulan malam itu tersangka sedang piket  di kantor. Tersangka ditelepon oleh istrinya karena sakit panas sehingga memutuskan untuk pulang. Di saat perjalanan pulang, tersangka  mengingat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya," ujarnya. 

Doffie menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH)," demikian Kapolres. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar lampung