Kades Desak PT Pamor Ganda Segera Realisasikan Dana CSR

Kades Desak PT Pamor Ganda Segera Realisasikan Dana CSR

CSR--

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID- Kades Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Mitra Sadewa, kembali mendesak PT Pamor Ganda untuk segera merealisasikan dana CSR-nya. Desakan, ini disampaikan Kades, menyusul sikap manajemen PT Pamor Ganda yang sampau haru, ini belum memiliki itikad baik untuk membayarkan hutang dana CSR-nya sebesar Rp 30 juta yang diperuntukan pembangunan fasilitas umum di Pasar Suka Makmur.

Diakui Kades, akibat belum dibayarnya dana CSR yang menjadi kewajiban PT Pamor Ganda, ini. Maka proses pembangunan fasilitas umum di lingkungan pasar desanya harus terhambat. Semestinya jika managemen PT Pamor Ganda kooperatif untuk melaksanakan kewajibannya. Pembangunan fasilitas umum di lingkungan pasar desa, ini bisa dituntaskan sesuai rencana awal.

"Sampai hari, ini belum ada itikad baik dari PT Pamor Ganda untuk membayarkan dana CSR Rp 30 juta yang sudah menjadi tanggung jawabnya," ungkap Kades.

Ditegaskan Kades, pemerintah desa tetap konsisten melanjutkan pembangunan fasilitas umum pasar di desanya yang saat, ini tengah terhambat sesuai rencana awal. Artinya, Kades, tetap akan getol melakukan langkah-langkah khusus untuk menagih dana CSR yang berasal dari PT Pamor Ganda, itu.

"Jika dalam waktu dekat belum ada kabar baik. Maka kami akan tempuh jalan lain supaya dana CSR dari PT Pamor Ganda, ini bisa direalisasikan," tegasnya.

Disinggung langkah serius apa yang akan ditempuh desa untuk menagih dana CSR dari PT Pamor Ganda, itu pada intinya Kades, akan melakukan komunikasi ulang kepasa pihak terkait di jajaran Pemkab BU.

"Bisa bersurat atau dengan cara mendatangi langsung. Intinya di tahap awal nanti kita akan minta keseriusan dari jajaran terkait di Pemkab BU seperti tim TJSLP BU, Disdag BU bahkan Bupati BU untuk mengupayakan agar bagai mana caranya dana CSR dari PT Pamor Ganda, ini segera direalisasikan," demikian Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: