Sumur Bor dan JUT Realisasi DD Lubuk Tanjung Disertifikasi

Sumur Bor dan JUT Realisasi DD Lubuk Tanjung Disertifikasi

Sertifikasi realisasi JUT Lubuk Tanjung--

AIR NAPAL RU.ID - Pemerintah Kecamatan Air Napal, Rabu (31/08) kemaren menggelar sertifikasi dan verifikasi atas realisasi Dana Desa (DD) di Desa Lubuk Tanjung. Adapun bangunan yang diverifikasi adalah 8 titik sumur bor dan jalan usaha tani (JUT) sepanjang 70 Meter. 

Sekcam Air Napal, Ramdani Halian SH, menyampaikan, sertifikasi dan vVerifikasi yang dilakukan ini, untuk mengecek kualitas ataupun kwantitas pembangunan yang dikerjakan oleh desa. Hal ini pun wajib dilakukan sebelum bangunan tersebut diserahkan pada penerima manfaat. 

"Kita cek hasilnya bagus. Harus dijaga dengan baik agar bisa dimanfaatkan lama karena tidak ada dana perawatan dalam pembangunan ini," ungkap Ramdani. 

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Tanjung, Rudi Agustri menyampaikan, pembangunan ini sebelumnya dilakukan dengan melakukan musyawarah terlebih dahulu bersama masyarakat. Sebab menurutnya apa yang dilakukan oleh Pemdes Lubuk Tanjung, untuk kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA:Pantai Lubuk Tanjung, Pesona Tersembunyi di Air Napal

"Ini adalah hal yang paling penting, apalagi dalam musyawarah bersama masyarakat sudah diputuskan apa yang bakal dibangun, dan kami pemerintah desa wajib merealisasikan itu," tuturnya. 


Sertifikasi sumur bor di Desa Lubuk Tanjung--

Rudi juga berharap, agar bangunan tersebut bisa dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Apalagi dikatakannya, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak diperbolehkan untuk menganggarkan perawatan pembangunan yang dilakukan dengan Dana Desa (DD). 

"Masyarakat yang menggunakan dan menikmati harus menjaga serta merawatnya dengan baik. Inilah yang dimaksud dengan gotong royong. Semua saling menjaga," tuturnya

Lanjut Rudi, hal ini terkadang juga menjadi akar permasalahan di desa, masyarakat yang tidak mengerti seringkali menuntut pemerintah desa untuk perbaikan infrastruktur yang rusak tersebut.

"Jika dipaksakan itu malah melanggar aturan. Jadi sebagai penerima manfaat, masyarkat yang harus bersikap dewasa untuk menjaga hasil pembangunan itu," demikian Rudi. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: