Harga Material Naik, APBDes 2023 Disesuaikan dengan Perbup Baru

Harga Material Naik, APBDes 2023 Disesuaikan dengan Perbup Baru

Regulasi Verifikasi APBDes--

KETAHUN RU.ID - Menyikapi kenaikan harga material berupa semen, besi dan maetrial lainnya di toko bangunan sejak awal tahun 2022 ini, Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya agar tidak kebingungan.

Ditegaskan Puji, setiap ketentuan harga material dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD) akan diatur harga satuannya melalui Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga dalam penyusunan kegiatan di APBDes TA 2023 mendatang. Desa tetap akan berpedoman kepada harga satuan material yang nantinya akan diatur oleh Perbup.

"Harga material di toko bangunan memang sedang naik. Dan kenaikan harga material di APBDes TA 2023 nantinya tentu akan mengalami penyesuaian dan diatur kembali di dalam Perbup," ungkap Puji.

Lanjutnya, jika waktu penyusunan APBDes TA 2023 nanti sudah tiba, namun Perbup tentang Standar Harga Satuan Barang belum terbit. Maka, pemerintah desa tetap dianjurkan untuk melakukan penyusunan kegiatan di APBDes TA 2023 dengan mengacu kepada Perbup lama. 

BACA JUGA:Dugaan Pungli Komite SMAN 7 Dilimpahkan ke Tipikor Polres BU

BACA JUGA:Proyek Revitalisasi SMPN 64 Suka Makmur, Dikerjakan di Karya Pelita?

Nanti lanjut Puji, setelah Perbup baru tentang harga satuan material terbit. Maka pemerintah desa tinggal melakukan penyesuaian.

"Kalau pun nanti dalam penyusunan APBDes TA 2023 Perbup yang baru belum terbit. Silakan desa gunakan acuan Perbup lama. Ketika Perbup baru keluar, maka desa tinggal menyesuaikan. Dengan demikian desa bisa lebih cepat dalam penyusunan APBDes TA 2023 nanti," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: