Taba Padang Kol Tuntaskan Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes

Taba Padang Kol Tuntaskan Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes

Pemdes Taba Padang Kol membetuk Tim Penyusun RPJMDes--

HULU PALIK RU.ID - Pemerintah Desa Taba Padang Kol, Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara, Jumat (26/8) menggelar muayawarah pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun anggaran 2022/2028. Rapat pembentukan Tim Penyusun RPJMDes ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dan juga pemerintahan setempat.

Kepala Desa Taba Padang Kol, Gunawan, dalam rapat ini menyampaikan, RPJMDes merupakan rencana pembangunan desa dengan jangka waktunya selama enam tahun kedepan. Menurutnya, lantaran waktunya yang panjang, perlu dilakukan upaya serius dalam penyusunan RPJMDes tersebut. 

"RPJM Desa ini sifatnya sangat penting untuk dilaksanakan, karena merupakan tiang awal dalam proses pembangunan di desa," kata Kades. 

Dirinya berharap, Tim Penyusun RPJMDes yang terpilih nantinya dapat bekerja dengan baik, saling bekerjasama sehingga dapat merumuskan rencana pembangunan dan juga memecahkan permasalahan yang saat ini tengah dihadapi warga desa. 

BACA JUGA:Diduga Palsukan Dokumen Pilkades, Kuasa Hukum Lapor Polisi

"Ini adalah perencanaan untuk membangun desa menjadi lebih baik lagi. Jadi aspirasi warga dengan skala prioritas tolong dimasukkan dalam rencana pembangunan. Sehingga dapat terakomodir dalam pembangunan kedepan," demikian Gunawan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: