BUMDes Jangan Sampai Matikan Usaha Warga

BUMDes Jangan Sampai Matikan Usaha Warga

Kakanwil DJPb Bengkulu, Syarwan, S.E., M.M saat memberikan arahan--

PADANG JAYA RU.ID - Dalam agenda peresmian desa percontohan yang masuk dalam kawasan Zona Integritas (ZI), yakni desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya dan desa Sekamanak, Kecamatan Pinang Raya, selain fokus dalam pengunaan anggaran dana desa yang sesuai dengan program kerja dan meminimalisir tindak korupsi. DJPb Bengkulu juga meminta agar pembuatan Badan Usaha Milik desa  (BUMDes) tak mematikan usaha warga desa itu sendiri.

Imbauan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan, SE, MM yang mengingatkan, keberadaan BUMDes harus memegang peranan penting dalam menopang roda ekonomi di desa.

"Pengelolaan BUMDes yang tepat dan benar, justru kian menumbuhkan ekonomi warga desa. Maka diperlukan keseriusan dalam pengelolaannya," jelasnya.

Selain harus terus berjalan karena memiliki badan hukum yang jelas, BUMDes juga diminta tidak mematikan usaha warga di desa. Namun sebaliknya, BUMDes bisa membuatnya semakin tumbuh.

BACA JUGA:Dua Desa di Bengkulu Utara Launching Wilayah Bebas Korupsi

"Kuncinya adalah kekompakan dan kepercayaan dalam menjalankan BUMDes ini. Bukan tidak mungkin jika diseriusi, usaha tersebut bisa bertumbuh mejadi besar," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: