Jabatan Kades Jabi Akan Digantikan Plh
--
NAPAL PUTIH RU.ID- Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, membenarkan adanya proses penetapan tersangka (Tsk) dan penahan yang dilakukan oleh pihak Kejari BU kepada oknum Kades Jabi, Kecamatan Napal Putih periode 2022-2028 berinisial Fe. Diakui Camat, akibat penahan yang telah dilakukan oleh pihak Kejari BU kepada oknum Kades Jabi, itu.
Maka pemerintah kecamatan akan segera memproses penunjukan Plh Kades. Penunjukan Plh Kades harus dilakukan, agar kata Camat, proses hukum yang sedang dihadapi oleh oknum Kades depinitif di Kejari BU, itu tidak menganggu jalannya penyelengaraan pemerintahan di desa.
"Tahap awal kita akan tunjuk Plh Kades. Supaya roda pemerintahan di desa tetap berjalan," tegas Camat.
Setelah proses penunjukan Plh Kades tuntas, maka ditegaskan Camat, pemerintah kecamatan juga akan mulai memproses tahapan penugasan seorang Pj Kades Jabi dari golongan PNS.
"Sembari kita persiapkan Pj Kades-nya," imbuhnya.
Sementara ketika didesak terkait kapan proses penunjukan kepada Plh Kades, itu mulai dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan, diakui Camat, secepatnya.
"Baik penunjukan Plh Kades maupun Pj Kades, akan kita proses secepatnya," demikian Camat.
Lebih jauh Camat, turut menghimbau kepada seluruh jajaran aparatur desa di Jabi mulai dari perangkat desa maupun lembaga BPD agar tetap melaksanakan tupoksinya seperti biasa. Camat, tidak ingin, proses hukum yang sedang dijalani oleh oknum Kades depinitif, ini berdampak serius terhadap jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Jabi.
"Kepada perangkat desa dan BPD kami minta agar tetap menjalankan tupoksinya seperti biasa. Jangan sampai roda pemerintahan di desa terganggu," demikian Camat.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: