239 Napi di Lapas Kelas 2 Arga Makmur Terima Remisi

239 Napi di Lapas Kelas 2 Arga Makmur Terima Remisi

Penyerahan secara simbolis remisi untuk napi oleh Bupati BU, Ir H Mian.--

ARGA MAKMUR RU.ID- Dalam momentum HUT RI ke-77 tahun, sebanyak 239 orang Narapidana (Napi) binaan Lapas Arga Makmur kelas II A Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan remisi umum. Pembagian remisi sendiri dilaksanakan secara  simbolis oleh Bupati BU, Ir H Mian usai kegiatan Upacara HUT RI di lapangan Alun Alun Rajo Malim Paduko. 

Remisi umum 1 besaran remisi 5 bulan, yang diberikan kepada Bilal Bili Fadli Ishak bin Budi Santoso, karena telah mengikuti semu program pembinaan di Lapas dan mendapatkan predikat baik. Kedua remisi tambahan pembuka dengan besaran remisi sebanyak 2 bulan, yang diberikan kepada Ahmad Susanto bin Durin karena telah mengikuti pembinaan dan membantu petugas melakukan pembinaan di bidang pendidikan. Selanjutnya remisi umum 2 langsung bebas, yang diberikB kepada Raden Fatah bin Ramin karena telah menyelesaikan masa pidana dan juga mengikuti semua pembinaan dengan predikat baik. 

"Selamat atas remisi yang telah diterima, semoga bisa menjadi warga yang lebih baik lagi," ungkap Bupati Mian. 

Sementara untuk 236 napi lainnya akan menerima surat perintah remisi secara langsung di gedung Lapas kelas II Arga Makmur. (mae)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: