Camat: Apa yang Aku Lakukan Nggak Harus Lapor!
--
NAPAL PUTIH RU.ID - Merespon sikapnya yang dinilai enggan menyampaikan statemen perkara DD di Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih yang raib di masa jabatan Kades Muara Santan periode 2022-2028. Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, mengatakan, apapun yang Ia lakukan dalam menyikapi kemelut raibnya DD di Desa Muara Santan ini tak mesti dibeberkannya. Menurutnya, saat ini semuanya sedang berproses.
"Apa yang aku lakukan nggak harus semua lapor. Semua berproses," ketus Camat kepada RadarUtara.ID, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang dikirimkan pada Minggu (14/3) sekira pukul 14.53 WIB hari ini.
Namun sayangnya ketika disinggung terkait langkah konkret apa saja yang sudah ditempuh oleh pemerintah Kecamatan Napal Putih dalam menyikapi persoalan raibnya DD di Desa Muara Santan, M Abduh tetap enggan untuk membeberkannya. Sejumlah pertanyaan yang disampaikan tak kunjung mendapat jawaban. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: