Perkara Jalan, 6 Kades di Ketahun Sepakat Temui Gubernur

Perkara Jalan, 6 Kades di Ketahun Sepakat Temui Gubernur

Kerusakan jalan yang membutuhkan penanganan serius dari Pemprov Bengkulu--

KETAHUN RU.ID - Enam kepala desa (Kades) di Kecamatan Ketahun sepakat akan bersama-sama mendatangi Gubernur Bengkulu. Kehadiran enam Kades di Kecamatan Ketahun yang meliputi Kades Bukit Indah, Kualalangi, Dusun Raja, Fajar Baru dan Kades Lubuk Mindai ini berkaitan dengan tuntutan enam desa yang mengharapkan adanya perbaikan infrastruktur jalan milik Pemprov Bengkulu yang terbentang dari Desa Bukit Indah sampai Desa Dusun Raja.

Dikatakan Kades Bukit Indah, Rifqi Hidayat, selain untuk melaksanakan audiensi dengan Gubernur, kedatangan enam Kades ini juga akan dibarengi dengan penyerahan proposal usulan perbaikan jalan link Ketahun-Napal Putih yang saat ini kondisinya rusak parah.

"Kita berencana dengan rekan-rekan enam Kades yang ada di sepanjang akses jalan dari Bukit Indah sampai Desa Dusun Raja untuk mendatangi Gubernur Bengkulu. Kedatangan kami untuk menyampaikan aspirasi dan proposal kepada Gubernur Bengkulu agar segera dilakukan perbaikan jalan terhadap akses jalan antar desa dan kecamatan khususnya dari Desa Bukti Indah-Desa Dusun Raja yang keadaannya rusak parah," terangnya.

Diharapkan Rifqi, dengan adanya kesempatan audiensi langsung bersama Gubernur Bengkulu ini. Ada perhatian khusus yang bisa diberikan oleh Pemprov Bengkulu untuk menangani kerusakan akses jalan dari desanya sampai ke Dusun Raja. 

"Kita ingin meyakinkan Gubernur, bahwa kerusakan akses jalan di desa kami ini sudah sangat parah dan butuh penanganan segera," lanjutnya.

Lanjutnya, minimal dengan adanya penekanan khusus yang disampaikan oleh enam Kades di sepanjang wilayah yang dilewati oleh akses jalan ini, ada keseriusan Pemprov Bengkulu untuk merealisasikan perbaikan jalan di TA 2023 mendatang. 

"Tidak bisa selesai sekaligus tidak apa-apa. Yang penting setiap tahunnya ada keseriusan atau perhatian konkret yang diberikan Pemprov secara bertahap untuk mengatasi kerusakan jalan di desa kami, ini. Karena jika akses jalan, ini sampai terputus. Masyarakat secara luas akan merasakan dampaknya," sambungnya.

Di sisi lain, desakan yang sama turut diungkapkan oleh Ketua BPD Bukit Indah, Romi, bahwa akses jalan dari Bukit Indah ke Dusun Raja ini adalah kewenangan Pemprov Bengkulu. Dan kondisinya saat ini sudah semakin parah. 

Romi berharap, Pemprov Bengkulu dapat menyambut baik niat enam Kades di Kecamatan Ketahun yang berusaha memperjuangkan perbaikan akses jalan dari Bukit Indah sampai Dusun Raja. 

"Kami dari BPD sepakat dan akan mendukung langkah konkret yang ditempuh oleh rekan-rekan Kades. Pada intinya kami sama-sama mendesak Pemprov Bengkulu agar segera melakukan perbaikan atas akses jalan kami yang rusak parah ini," demikian Romi. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: