Desa Diminta Segera Bentuk Tim Penyusun RPJMDes
--
KETAHUN RU.ID - Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, meminta tujuh desa di Kecamatan Ketahun segera membentuk tim penyusun RPJMDes. Desakan ini disampaikan Puji agar tim penyusunan RPJMDes segera bekerja dan target pengesahan RPJMDes di bulan Oktober nantinya bisa tercapai.
"Secepatnya kita minta ke desa agar segera membentuk tim penyusun RPJMDes," katanya.
Idealnya kata Puji, tim penyusun RPJMDes ini diisi minimal oleh tujuh orang anggota dan maksimal 11 orang anggota. Selanjutnya, ketika tim penyusun sudah terbentuk. Maka Kades, wajib mengeluarkan SK kepada masing-masing anggota tim penyusunan RPJMDes.
"Setelah dibentuk dan dikeluarkan SK-nya oleh Kades. Maka tim penyusun segera bekerja," pintanya.
Lebih jauh diungkapkan Puji, dalam proses penyusunan dokumen RPJMDes ini, tim yang tergabung dari sejumlah unsur perwakilan harus dapat menyesuaikan rencana program kerja desa selama enam tahun kedepan dengan rancangan kerja pemerintah daerah. Dimana, kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh seorang Kades untuk melaksanakan program pembangunannya nanti harus sejalan dengan program yang di usung oleh pemerintah daerah dan pusat.
"Program yang disusun juga tidak bisa seenaknya. Meskipun penyusunan RPJMDes ini adalah bagian dari penjabaran visi-misi yang diusung oleh seorang Kades. Kebijakan yang akan ditempuh oleh Kades selama enam tahun kedepan harus tetap sejalan dengan program pemerintah daerah dan pusat. Minimal output yang dihasilkan dari kebijakan Kades harus seirama dengan program SDGs yang menjadi target pemerintah," demikian Puji. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: