Kades Tanjung Muara Akan Diberhentikan Sementara
Proses pelantikan Kades Tanjung Muara dari ruang Pola BPKAD Bengkulu Utara beberapa waktu lalu--
PINANG RAYA RU.ID - Kepala Desa Definitif Tanjung Muara, akan diberhentikan sementara. Penegasan ini disampaikan Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos. Tahap pemberhentian terhadap oknum Kades Tanjung Muara, saat ini sedang berproses di tingkat kabupaten.
BACA JUGA:Nasib Kades Tanjung Muara Ditentukan Setelah Inkracht
"Bukan dinon-aktifkan. Tapi status kades definitif yang baru saja dilantik akan diberhentikan sementara," ungkapnya.
Pemberhentian sementara ini harus dilakukan, agar pemerintahan di desa tetap berjalan normal melalui peran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa yang nantinya ditugaskan.
"Setelah diberhentikan sementara. Tugas kades definitif ini nanti akan digantikan oleh Plt. Dengan demikian pemerintahan desa tetap berjalan," terangnya.
Lebih jauh diakui Irfan, proses usulan terhadap pengangkatan Plt Kades di Desa Tanjung Muara sudah disampaikan ke kabupaten. Sementara ini, menurut Irfan, pihaknya masih menunggu SK Plt Kades yang telah diusulkan.
"Sudah diusulkan. Saat ini kita sedang menunggu SK Plt Kades turun. Ketika SK Plt Kades turun. Maka kades definitif akan mulai diberhentikan sementara dan untuk tugas yang bersangkutan akan dilanjutkan oleh Plt Kades," demikian Irfan. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: