Tak Jadi Kades Lagi, Dua ASN Kembali ke Dinas
--
PUTRI HIJAU RU.ID - Dipastikan jabatan kepala desa (kades) yang diemban oleh dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Putri Hijau telah berakhir. Dua PNS mantan kades, itu adalah Sumarno, S.KM, yang merupakan mantan Kades Air Petai dan Zaidin, S.IP, mantan eks Kades Kota Bani.
Disampaikan Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, kini kedua ASN tersebut harus kembali menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri.
"Dua kades berstatus PNS yang sudah mengakhiri masa jabatannya sebagai kades, itu kembali ke tugas awalnya sebagai pegawai negeri. Khusus eks Kades Kota Bani kembali mengabdi di Kantor Camat Putri Hijau. Sedangkan untuk eks Kades Air Petai, kembali ke Puskesmas sesuai satuan dinas yang menaunginya yakni dibawah Dinas Kesehatan Bengkulu Utara," ungkapnya.
Lanjut Camat, khusus pengembalian eks Kades Kota Bani ke Kantor Camat Putri Hijau sudah melalui koordinasi di tingkat kabupaten. Rencananya kata Camat, mulai hari Senin, pekan depan. ASN yang bersangkutan sudah mulai ngantor.
"Kalau untuk eks Kades Air Petai silakan berkoordinasi dengan dinas terkait. Intinya khusus posisi eks Kades Kota Bani mulai hari Senin depan sudah ngantor lagi," demikian Camat. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: