Agricinal Didesak Segera Perjelas Batas HGU
Ilustrasi--
MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Desakan terhadap manajemen PT Agricinal-Sebelat, Kecamatan Putri Hijau untuk memperjelas batas HGU terus disampaikan oleh desa penyangga.
Setelah Pemdes Pasar Sebelat, kini desakan yang sama turut disuarakan oleh Pemdes Suka Medan, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Sekdes Suka Medan, Gawardi, SH, menyayangkan sikap manajemen PT Agricinal yang sampai saat ini belum merespon tuntutan desa penyangga terkait komitmen perusahaan untuk memperjelas batas HGU.
Gawardi menilai, batas HGU perusahaan dengan lahan di luar HGU, ini harus segera dilakukan oleh perusahaan. Agar letak luasan HGU yang dimiliki oleh perusahaan dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat dan meminimalisir konflik lahan yang selama ini kerap terjadi antara perusahaan dan masyarakat.
"Upaya memperjelas batas HGU perusahaan, ini sudah jadi komitmen perusahaan. Tapi sampai hari ini perusahaan belum ada upaya untuk merealisasikannya. Kami dari desa penyangga khususnya Desa Suka Medan mendesak perusahaan agar segera melaksanakan komitmennya untuk memperjelas batas HGU-nya dengan lahan-lahan diluar HGU perusahaan," ungkapnya.
Ditambahkan Gawardi, jika desakan ini tak kunjung direspon oleh perusahaan, tidak menutup kemungkinan Ia bersama beberapa desa penyangga lainnya akan berusaha mendatangi perusahaan.
"Kami bersama desa penyangga lainnya akan coba mendatangi langsung perusahaan. Intinya kami mendesak dan berharap batas HGU yang dimiliki perusahaan harus segera diperjelas," tegasnya. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: