Pembangunan yang Diusulkan Masyarakat Harus Sejalan dengan RPJM Kades

Pembangunan yang Diusulkan Masyarakat Harus Sejalan dengan RPJM Kades

--

PINANG RAYA RU.ID - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, berharap. Proses penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) seluruh Kades yang menjabat di periode 2022-2028 saat, ini agar dapat melibatkan perwakilan masyarakat. Perwakilan masyarakat, itu kata Camat, dapat ditampung oleh desa melalui peran tim 11.

Keterlibatan keterwakilan masyarakat dalam penyusunan RPJM Kades di periode baru, ini dianggap penting oleh Camat, karena seluruh bentuk program pembangunan yang nantinya akan diusulkan oleh masyarakat harus sejalan dengan dokumen RPJM milik Kades.

"Penyusunan RPJM Kades untuk enam tahun kedepan harus melibatkan tim 11. Lewat peran tim 11, itu lah kita berharap program pembangunan yang nantinya akan diusulkan oleh masyarakat bisa terkomunikasikan dan bisa sejalan dengan isi RPJM Kades," pinta Camat.

Ditegaskan Camat, ketika program pembangunan yang nantinya dikehendaki masyarakat tidak sejalan dengan dokumen RPJM Kades. Maka usulan tersebut tidak akan bisa terakomodir lewat anggaran yang dimiliki oleh desa.

"Konsekuensinya, itu. Apabila pembangunan yang direncanakan oleh masyarakat tidak sejalan dengan RPJM Kades. Maka selama enam tahun kedepan, usulan yang diinginkan oleh masyarakat, itu tidak bisa direalisasikan," tandasnya.

Untuk, itu Camat, berharap, dalam proses penyusunan RPJM Kades nantinya. Masyarakat dari keterwakilan masing-masing dusun bisa terlibat langsung.

"Kades jangan sampai meninggalkan masyarakatnya. Begitu dengan masyarakat jangan menganggap sepele tahapan penyusunan dokumen RPJM yang nantinya dilakukan oleh desa atau Kades. Intinya dalam proses pembangunan di desa, ini harus tetap mengedepankan azas musyawarah dan  sinergi antara desa dan elemen masyarakat. Supaya apa yang akan dicapai oleh desa dan masyarakat bisa terlaksana secara maksimal," demikian Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: