Agustus, Wajib Pasang Bendera Merah Putih

Agustus, Wajib Pasang Bendera Merah Putih

Sekda BU, Dr Haryadi memimpin rapat koordinasi persiapan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di ruang pola BPKAD Bengkulu Utara--

ARGA MAKMUR RU.ID - Menyambut momen kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun, Pemkab Bengkulu Utara (BU), mulai melaksanakan persiapan. Salah satunya yakni akan mengeluarkan imbauan terkait wajib memasang bendera merah putih di masing-masing rumah mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus mendatang.

Seperti disampaikan Setdakab BU, Dr H Haryadi, S.Pd, MM, M.Si dalam rapat persiapan peringatan HUT RI ke-77 yang digelar, Senin (1/8). Pasalnya, di tahun ini kemungkinan daerah akan kembali melaksanakan kegiatan yang sifatnya keramaian. Ini setelah melihat kondisi saat ini yang sudah berangsur normal kembali.

"Sebagai warga negara yang baik, kami harapkan di rumah masing-masing bisa mulai memasang bendera merah putih, serta umbul-umbul untuk perkantoran," imbaunya.

Selanjutnya, di tahun ini juga dipastikan akan menggelar agenda rutin yakni upacara bendera serta rapat paripurna istimewa dengan pihak legislatif dengan agenda mendengarkan pidato presiden. Sementara untuk kegiatan lainnya, masih akan diagendakan kembali oleh tim koordinator, baik agenda perlombaan maupun pawai kemerdekaan.

"Untuk sementara ini baru agenda rutin saja yang sudah final, sementara kegiatan lainnya masih akan diagendakan kembali," tutupnya. 


Kawasan Bundaran Arga Makmur yang masih sepi dari umbul-umbul dan bendera merah putih.--

  • Pedagang Sambut Baik Imbauan Pemerintah

SEMENTARA, Saepudin yang merupakan salah satu pedagang bendera merah putih di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyambut baik imbauan yang disampaikan oleh pemerintah terkait perintah pemasangan bendera tersebut. Ia berharap bisa menambah omset dirinya dan pedagang lain yang mememang memanfaatkan momen kemerdekaan untuk mencari rejeki tambahan.

"Alhamdulillah kalau ada perintah dari pemerintah terkait wajib pemasangan bendera," ungkapnya.

Namun dirinya juga berharap, pemerintah juga menunjukan upaya untuk turut memeriahkan momen kemerdekaan di tahun ini dengan menghias ikon daerah, baik dengan pemasangan bendera maupun umbul-umbul. Salah satunya bundaran yang masih belum dihias oleh ornamen khas 17 Agustus padahal itu merupakan ikon daerah yang cukup dibanggakan dan dikenal oleh banyak orang.

"Pemerintah juga bisa langsung memberikan contoh dan diawali dengan menghias kawasan bundaran sebagai salah satu ikon daerah," tandasnya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: