DPK Gelar Bimtek Percepatan Aplikasi Srikandi

DPK Gelar Bimtek Percepatan Aplikasi Srikandi

--

BENGKULU RU.ID- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Mengadakan Bimtek Percepatan Aplikasi Srikandi, Dengan Mengundang Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan jumlah peserta 60 orang, bertempat di Ruang Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, (Selasa,28/06/2022).

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (SRIKANDI) merupakan salah satu aplikasi umum telah di tetapkan oleh Kemenkominfo RI yang telah dikembangakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegritas. 

Bimtek yang di buka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd, didampingi oleh Sekretaris Neng Neni Ahyani PS. S.Sos, Kabid Pengelolaan Arsip Ibrahim Daud, S.Pd, M.Pd dan Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dian Fitri Sari, SE., MM.

"Aplikasi SRIKANDI telah di luncurkan menjadi aplikasi umum Bidang Kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti Akuntabilitadi dan Memori Kolektif Bangsa." terang Meri Sasdi.

Bimtek Percepatan Aplikasi srikandi dilakukan sebagai bagian dari program besar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam rangka Percepatan, Pembangunan,  dan Pelayanan.

"Mengingat Pentingnya Bimtek Percepatan Aplikasi SRIKANDI ini, kami minta agar para peserta sunggu-sunggu dalam mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai kegiatan ini." tutup Meri

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Bekerja Sama dengan Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu. Laila Fitri, S.Kom Sub Koordinator Pengembangan Aplikasi Bidang E-Goverment Dinas Kominfotik di tunjuk untuk menjadi Narasumber dalam Bimtek Percepatan Aplikasi SRIKANDI.

Aplikasi SRIKANDI ini ditetapkan agar setiap OPD dapat menggunkan aplikasi umum dalam pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan Instansi masing-masing. Kunci keberhasilan penerapan SRIKANDI terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh Stakeholder dilingkungan OPD yang bersangkutan. Sehingga, pada akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegritas dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal. (tux/prw)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: