DPK Ajak Masyarakat Sadar Arsip
--
BENGKULU RU.ID- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) rovinisi Bengkulu mencanangkan Gerakan Sadar Arsip, yang dimulai dengan Arsip Keluarga. Pengertian Arsip adalah catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Arsip dapat berupa surat, warkat, akta, piagam, buku, dan sebagainya, yang dapat dijadikan bukti sahih untuk suatu tindakan dan keputusan. Dengan adanya perkembangan teknologi, arsip dapat berbentuk audio, video dan digital.
Arsip keluarga merupakan data vital bagi anggota keluarga untuk berbagai kepentingan seperti urusan kantor, sekolah, finansial, asuransi, dan aktivitas sosial lainnya. Oleh karena itu, mengetahui cara mengelola arsip keluarga sangat penting agar dapat terus digunakan sebagai alat bukti yang sah.
Pengelolaan arsip tersebut dapat dilakukan secara mandiri oleh anggota keluarga melalui penciptaan, pemberkasan, dan perlindungan arsip.
"Gerakan sadar Arsip ini menjadi salah satu program kerja yang terus kita sosialisasikan ke masyarakat," ungkap Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H Meri Sasdi, M.Pd.
Sebagai unit terkecil dari masyarakat, bertambahnya aktivitas anggota keluarga akan berdampak pada banyaknya arsip keluarga yang tercipta.
Arsip di lingkungan keluarga sendiri berawal sejak pernikahan, yaitu berupa surat nikah, baru kemudian tercipta arsip lainnya seperti akte kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen lainnya. Meskipun begitu, gerakan sadar arsip belum menyentuh hingga ke tingkatan paling dasar dalam struktur sosial masyarakat ini.
Padahal, semua arsip keluarga harus dikelola dengan baik agar mudah ditemukan jika dibutuhkan sewaktu-waktu.
"Penyimpanan arsip yang sesuai dengan standar, akan sangat berguna nantinya, maka dari itu Ayo Sadar Arsip sedari kini," tandas Kadis. (tux/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: