Aset Rest Area D6 Akan Diserahkan ke Desa
Rest Area Desa Bukit Makmur (D6) Ketahun--
PINANG RAYA RU.ID - Lahan beserta bangunan fasilitas rest area yang ada di Desa Bukit Makmur (D6), Kecamatan Pinang Raya akan diserahkan kembali oleh Pemkab Bengkulu Utara untuk pemerintah desa.
Hal, ini diakui dan dibenarkan oleh Kades Bukit Makmur, Hartono, S.Pd, disela acara launching Desa Bersinar Selasa, lalu.
Menurut Kades, pada tahap awal pembangunan sebelumnya. Lahan rest area yang ada di desanya, itu merupakan hibah dari desa dan menjadi aset Pemkab BU. Namun seiring berjalannya waktu kata Kades, pemerintah daerah memiliki komitmen untuk menyerahkan kembali aset lahan beserta fasilitas yang ada di rest area, itu kepada desa.
"Perpindahan asetnya sudah diproses oleh Bupati. Dalam waktu dekat, ini rencananya lahan dan fasilitas yang ada di lokasi rest area kita, itu akan diserahkan kembali oleh Pemkab BU kepada desa," terangnya.
Terpisah Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, turut mengamini rencana Pemkab BU yang akan menyerahkan kembali aset lokasi dan fasilitas rest area yang ada di Desa Bukit Makmur, itu kepada desa. Setelah dilakukan penyerahan nanti, maka kata Irfan, keberadaan aset rest area, itu akan menjadi tanggung jawab dan kewenangan penuh desa untuk mengelolanya.
"Dulu memang hibah dari desa ke daerah. Setelah dilakukan pembangunan dan rest area terisi beberapa fasilitas, sekarang aset rest area itu. Akan diserahkan dikembalikan ke desa," ujar Camat.
Diharapkan Camat, setelah aset rest area nantinya diserahkan. Desa dapat mengelola fasilitas umum, itu menjadi lebih baik.
"Setelah diserahkan artinya, kewenangan penuh di desa. Silahkan desa berinovasi untuk menjadikan fasilitas umum, itu lebih baik lagi dan dapat mendatangkan manfaat yang lebih luas untuk masyarakat," demikian Camat. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: