Keroyok Caca Handika, Nelayan Ditangkap

Keroyok Caca Handika, Nelayan Ditangkap

Pelaku pengeroyokan saat diamankan polisi.--

BENGKULU RU.ID - Warga Kampung Nelayan Kelurahan Teluk Sepang berinisial NS, 23 tahun ditangkap Polsek Kampung Melayu. Ini setelah NS yang kesehariannya diketahui berprofesi sebagai nelayan tersebut, diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap warga Kampung Bahari Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu, Caca Handika, 27 tahun.

Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Daddy Nurcahyo, S.IK melalui Kapolsek Kampung Melayu, AKP Surya R. Purnama, SH mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi Minggu (10/7) lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah warung tuak.

"Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan tsk (NS, red) terhadap korban (Caca Handika, red) berawal ketika korban bersama teman-temannya duduk dan minum tuak di warung tuak tersebut," ungkap Surya, Rabu (27/7) kemarin.

Tidak lama kemudian, lanjut Surya, muncul sekolompok pemuda, termasuk tsk dan langsung mendatangi meja tempat korban dan rekan-rekannya duduk. "Tanpa basa-basi, korban yang saat itu tengah berjoget langsung dipukul. Korban baru sadar setelah berada dirumahnya," kata Surya.

Lebih jauh dikatakannya, setelah kejadian itu korban langsung dibawa pulang. Setelah sadar barulah melaporkan peritiwa pengeroyokan itu. Akibat pengeroyokan korban mengalami luka memar dimata bagian kiri, lutut kanan bengkak, bibir pecah, hidung terasa sakit. 

"Korban juga mengalami luka tusuk benda tumpul dipinggang bagian kiri. Saat ini tsk sudah diamankan di Mapolsek Kampung melayu guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Surya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: