Oknum ASN Terjerat Korupsi Masih Gajian
Korupsi--
NAPAL PUTIH RU.ID - Hingga dilakukan proses penetapan tersangka dan bergulirnya kasus tindak pidana korupsi oleh Polres BU. Sampai saat ini, status oknum ASN eks Pj Kades Desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih berinisial HE, masih terdaftar sebagai pegawai di lingkungan Kantor Camat Napal Putih alias masih gajian. Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polres BU, belum ada penon-aktifkan oknum ASN sebagai pegawai di lingkungan kantor Camat.
"Masih tetap terdaftar sebagai pegawai di kantor Camat," ungkap Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd.
Diakui Camat, sejak penetapan tersangka dan ditahan, Pemerintah Kecamatan Napal Putih belum menerima petunjuk dari pihak terkait di Pemkab BU mengenai status yang bersangkutan.
"Apakah sudah dinon-aktifkan atau bagaimana, kami belum paham. Karena belum ada informasi resmi yang kami terima dari kabupaten," akunya.
Lanjut Camat, selagi Pemkab BU belum memberikan petunjuk maka yang bersangkutan masih berstatus sebagai pegawai di kantor Camat.
"Meskipun yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk atau aktif, statusnya di kantor Camat tetap pegawai aktif," demikian Camat.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: