Soal DD Tandai, Warga Ngadu ke Polda
ilustrasi laporan--
NAPAL PUTIH RU.ID - Laporan pengelolaan Dana Desa (DD) yang disampaikan oleh BPD dan perwakilan masyarakat di Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih, tidak hanya disampaikan jajaran APH tingkat Kabupaten.
Teranyar, informasi dan data dihimpun RU, Kamis (14/7) kemarin. Laporan pengelolaan DD Desa Lebong Tandai itu, juga disampaikan ke Polda BU. "Selain APH di BU, hari ini (kemarin, Red) kita laporkan ke Polda Bengkulu," ujar Wakil Ketua BPD Desa Lebong Tandai, Muhardi.
Diakui Muhardi, laporan yang disampaikan ini hanya bersifat tembusan. Dengan harapan, aparat terkait di Polda Bengkulu, bisa memantau dan turut mengawasi proses dan tindaklanjut dari laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat ke APH di BU khususnya Polres BU.
"Sebagai bahan bagi Polda Bengkulu untuk membantu proses yang bergulir di tingkat kabupaten," imbuhnya.
Diharapkan Muhardi, laporan pengelolaan DD ini dapat ditindaklanjuti sesuai objek yang dikeluhkan masyarakat dan menimbulkan dugaan karena fakta fisik di lapangan, tak terealisasi sebagaimana yang diharapkan.
"Semoga laporan bisa disikapi dan dapat menjawab keresahan masyarakat," pintanya.
Terpisah, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, tak bisa berkomentar jauh tentang polemik pengelolaan DD di Desa Lebong Tandai ini. Pada prinsipnya, Camat tidak dapat menghalangi usaha yang ditempuh oleh masyarakat Desa Lebong Tandai ini.
"Kami monitor, fokus pada pengelolaan DD TA 2022. Untuk pengelolaan TA sebelumnya, kami kurang paham," kata Camat.
Ditegaskan Camat, khusus pengelolaan DD Lebong Tandai di TA 2022, pihaknya telah menerjunkan beberapa tim tekhnis untuk melihat dan memantau progres pembangunan oleh desa. Ia mengatakan, semua pekerjaan yang bergulir di TA 2022 , telah berlangsung sebagaimana mestinya.
"Kalau masih ada pekerjaan atau program yang belum terealisasi. Kami tidak akan memberi rekomendasi kepada desa untuk melakukan usulan di tahap berikutnya. Intinya, khusus pengelolaan DD di Lebong Tandai TA 2022, sudah dalam pengawasan kita. Tapi untuk tahun sebelumnya, di luar pengetahuan saya," demikian Camat.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: