PLN

Target PAD Tera Rp 95 Juta

Target PAD Tera Rp 95 Juta

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT --

MUKOMUKO RU.ID - Tahun ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko telah menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tera dan tera ulang timbangan. Sebelumnya, target PAD di tahun 2021 lalu sebesar Rp 30 juta dan di tahun ini Rp 95 juta. 

“Tera dan tera ulang timbangan kita naikkan target PAD nya karena menyesuaikan dengan kondisi sekarang yang makin bertambahnya objek retribusi," kata Kepala Disperondagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT. 

Awalnya, lanjut Ruri, target PAD dari kegiatan tera dan tera ulang timbangan tahun ini masih tetap sama dengan target PAD di tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 30 juta. Pihaknya pun mengusulkan adanya pergeseran anggaran untuk menaikkan target tera dan tera ulang timbangan dari sebesar Rp 30 juta menjadi Rp 95 juta, sesuai dengan kondisi.

Sebab sasaran obyek pungutan retribusi, di tahun ini bertambah. Selain obyek bertambah, realisasi PAD dari tera dan tera ulang tahun 2021, mencapai sebesar Rp 94.850.000, atau 316 persen dari target sebesar Rp 30 juta. Dari pengalaman tersebut, pihaknya berani naikkan target PAD di tahun 2022 ini. 

“Kita berani menaikkan target PAD karena berkaca dari capaian tahun sebelumnya. Kalau tahun 2020, sebanyak 15 timbangan yang menjadi objek tera dan tera ulang, sekarang jumlah timbangan pedagang pengumpul sawit dan pabrik minyak kelapa sawit bertambah, termasuk pertashop,” terangnya.

Saat ini, sudah ada objek atau sasaran tera dan tera ulang timbangan menunggu tim turun ke lapangan. Baik dari pihak perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit, termasuk SPBU.

“Sudah banyak yang mengusulkan untuk tera dan tera ulang. Dan kegiatan tera dan tera ulang timbangan ini kami mulai sejak tahun 2020 lalu. Baik tera dan tera ulang timbangan milik pabrik minyak kelapa sawit, pengusaha, dan SPBU yang ada di daerah ini,” pungkasnya. (rel)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: