Pajak DD Jangan Diabaikan
Ilustrasi Pajak--
TAP RU.ID - Persolaan Pembayaran Pajak Dana Desa saat ini terus menjadi perhatian serius pihak Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), hal ini dilakukan agar pihak Pemdes tidak mengabaikan salah satu hal penting tersebut.
Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal, S.Ip menyampaikan, Pemerintah Desa wajib mengalokasiakan pembayaran pajak Dana Desa dari setiap kegiatan.
"Pajak Dana Desa itu wajib dibayarkan oleh Pemerintah Desa dan jangan sampai ini disepelekan apalagi diabaikan," sampainya.
Dijelaskan pula oleh Zainal, untuk menghindari kelalaian, Pemerintah Desa seharusnya sebelum melakukan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), sudah melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu.
"Jadi setelah uang dicairakan, kita Bayar pajak dulu, ini dilakukan agar tidak lalai sehingga nantinya bisa merugikan pemdes itu sendiri," jelasnya.
Akan tetapi dipastikan pula oleh Zainal, sejauh ini memang tidak ada desa di Kecamatan TAP yang tidak taat dalam pembayaran pajak DD, oleh sebab itu dirinya berharap hal bagus ini bisa terus dilakukan oleh Pemdes sehingga memberikan contoh kepada Pemdes lainnya.
"Sejauh ini memang semua Pemdes sudah taat membayar pajak, harapan kita ini bisa terus ditingkatkan karana pajak itu sangat penting," tegas Zainal. (bin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: