Kekurangan Tenaga, Disdikbud ‘Ngotot’ Pertahankan Honda
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Mukomuko, Arni Gusnita, S.Pd--
MUKOMUKO RU.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, tetap ngotot mempertahankan seluruh tenaga honor daerah (Honda) baik tenaga pendidik dan kependidikan. Kecuali bagi mereka yang tidak aktif atau indisipliner, atau ada pekerjaan lain yang honornya dibiayai APBD.
Hal ini dibenarkan Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Arni Gusnita, S.Pd, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (6/7) pagi kemarin. Pihaknya mempertahankan tenaga honda dalam naungan Disdikbud Mukomuko, bukan tidak beralasan.
Diakui Arni, jika pemangkasan tetap dilakukan maka dipastikan tenaga pendidik dan kependidikan baik di Sekolah Dasar (SD) maupun di Sekolah Menengah Pertama (SMP) kurang. Meski Arni akui, untuk mempertahankan seluruh tenaga honda sangatlah besar resikonya. Sebab di tahun 2022 ini, Pemkab Mukomuko telah memangkas separoh anggaran untuk membayar tenaga honda.
“Memang kalau melihat kondisi anggaran, perlu adanya pemangkasan tenaga honda. Namun kalau melihat kebutuhan guru dan non guru, sebaiknya tidak ada pemangkasan. Dan kami akan berusaha mempertahankannya, dan nanti kami akan berkoordinasi dengan pak bupati, sekda dan juga DPRD Mukomuko,” kata Arni.
Untuk diketahui, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat ini sebanyak 702 orang. Yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 422 orang, dan berstatus tenaga honda sebanyak 280 orang.
“Dari jumlah tenaga honda 280 orang itu, mulai bulan Juli ini, Pemkab Mukomuko hanya menyediakan anggaran hanya untuk 150 orang. Dan 130 orang lainnya, tidak dianggarkan. Artinya 130 orang tenaga honda tersebut harus diberhentikan,” jelasnya.
Termasuk di Sekolah Dasar (SD) yang jumlahnya mencapai 139 sekolah. Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah itu, saat ini mencapai 1.304 orang, rincianya sebanyak 832 orang berstatus PNS dan PPPK, sebanyak 472 berstatus honda. Sedangkan mulai pertengahan tahun atau masuknya tahun ajaran baru, Pemkab Mukomuko hanya menyediakan anggaran untuk 300 orang tenaga honda. Dan 172 lainnya, tidak dialokasikan anggaranya.
“Dan tidaklah mungkin kita memberhentikan sebanyak 172 orang tenaga honda di SD itu. Jika pemberhentian dilakukan, jelas kita sangat meragukan kualitas pendidikan anak. Jika bisa, tenaga honda yang kita miliki sekarang tidak dipangkas, caranya Pemkab Mukomuko mengalokasikan anggaran untuk honor mereka di APBD Perubahan,” jelasnya.
Arni menambahkan, jika usulan tidak adanya pemangkasan tenaga honda disetujui, maka dalam saktu dekat pihaknya akan mengkonsep untuk memperpanjang SK tenaga honda dari mulai bulan Juli – Desember 2022. Sedangkan anggaran yang disediakan pemerintah untuk membayar honor, nanti akan kita bayarkan secara merata yaitu untuk 3 bulan kedepan terhitung Juli – September. Sedangkan honpr untuk bulan Oktober – Desember diajukan di APBD Perubahan.
“Untuk membayar honor tenaga honda jika tidak dipangkas, kita butuh dana sebesar Rp 1,594 miliar. Ya harapan kami upaya yang kami lakukan dapat membuahkan hasil agar pendidikan di daerah ini berjalan lancer sesuai yang kami harapkan,” demikian Arni. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: