Izin PUB Dibekukan, ACT Bengkulu Pastikan Program Tetap Jalan

Izin PUB Dibekukan, ACT Bengkulu Pastikan Program Tetap Jalan

DONI/RU - Program penyaluran bantuan yang dilakukan ACT Bengkulu terhadap masyarakat terdampak bencana banjir belum lama ini.--

BENGKULU RU.ID - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Provinsi Bengkulu memastikan tetap menjalankan atau merealisasikan program yang telah direncanakan. Ini ditegaskan Branch Manager (BM) ACT Bengkulu, Triwanti Padneswari. Menurutnya, masih dijalankannya program karena yang dibekukan itu izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

"Jadi dengan pembekuan tersebut, yang tidak bisa kita lakukan hanya berfilantropi atau tindakan kemanusiaan berupa upaya pengumpulan sumbangan waktu, tenaga, uang dan barang untuk menolong orang lain. Dengan begitu, tidak melarang kita untuk menjalankan atau merealisasikan program yang sebelumnya sudah direncanakan khususnya di Provinsi Bengkulu ini," ungkap Triwanti, Rabu (6/7).

Meskipun demikian, lanjut Triwanti, berdasarkan informasi dari ACT pusat, izin PUB yang dicabut Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut kembali dilakukan kepengurusan.

"Kitapun di daerah sembari menunggu proses itu, sumbangan yang berhasil dikumpulkan sebelum izin PUB dicabut, tetap disumbangkan melalui program yang telah direncanakan," tegasnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa rencana program yang bakal tetap dilaksanakan atau direalisasikan. Diantaranya Operasi Beras Gratis (OBG) untuk 20 panti asuhan dan panti jompo yang ada di Provinsi Bengkulu. Dimana dalam program ini total beras yang disalurkan sebanyak 620 Kilogram (KG), dan penyalurannya dilakukan setiap bulan.

"Kemudian pembagian paket makanan atau Lumbung Sedekah Pangan (LSP) yang biasanya dilakukan setiap Jum'at. Lalu ada program pembukaan Fasilitas Kesehatan (Faskes), distribusi waqaf Al Qur'an, pembangunan asrama putri untuk pesantren di Enggano yang saat ini sedang berjalan, serta persiapan kurban pada 10 titik," jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, sebelumnya ACT Bengkulu juga melakukan tindakan tanggap darurat pasca bencana banjir dengan menyalurkan bantuan dan penyediaan Faskes kepada masyarakat terdampak.

"Pada prinsipnya sumbangan para donatur tetap kita salurkan untuk membantu masyarakat. Sedangkan untuk filantropi selanjutnya, kita tetap menunggu petunjuk pusat," demikian Triwanti. (tux)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: