Tes PPPK Dirumus 2 Pekan

Tes PPPK Dirumus 2 Pekan

PPPK--

ARGA MAKMUR RU.ID - Daerah memiliki waktu menyampaikan usulan formasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022, hingga 2 pekan kedepan. Pantauan RU, usulan formasi yang bakal digelar itu, sesuai dengan sisa formasi yang tak terisi 2021 lalu. 

Kepala BKP-SDM Bengkulu Utara (BU), Drs H Setyo Budi Raharjo, MM, membenarkan proses itu. Dia menyebut, pasca rakornas persiapan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru, kini daerah diminta kembali mempersiapkan pelaksanaan teknis, sesuai dengan regulasi yang telah diterbit pusat. 

"Tengah dalam proses. Gak terlalu bedalah. Lebih kurang persiapan daerah dalam rentang waktu 2 pekan kedepan," ujar Setyo, kemarin. 

Terpisah, Kepala Dispendik BU, Kardo Manurung, M.Pd, menyampaikan usulan dari pihaknya untuk disetujui pusat, melalui BKP-SDM sebanyak 256 formasi. Angka itu, sama persis dengan sisa formasi kosong tahun lalu. Pasalnya, 2021 lalu, ada 564 formasi PPPK Guru yang dibuka daerah. Dalam 2 kali seleksi, mendapti 308 Guru yang dinyatakan lulus. Praktis, masih menyisakan 256 formasi lagi. 

"Daerah mengusulkan 256 formasi," ungkap Kardo, kemarin. 

Sekadar mengulas, membaca Permenpan Nomor 20/2022 yang menjadi jujugan regulasi tes tahun ini, turut menegas skenario pengisian formasi PPPK 2022. Pertama, didahulukan untuk Pelamar Prioritas 1, secara berurutan: TH II > Guru non ASN di sekolah negeri>Lulusan PPG> Guru Swasta. Selanjutnya, jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh Pelamar Prioritas II. Selain itu, jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh Pelamar Prioritas III. Opsi terakhir, jika formasi belum terpenuhi, akan digelar seleksi umum dengan sistem CAT-ANBK. (bep) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: