Curhat, Sentil Jalan ke Kantor Camat

Curhat, Sentil Jalan ke Kantor Camat

SIGIT/RU - Camat Ulok Kupai saat menyampaikan usulan pembangunan jalan menuju kantor camat dalam Rakorcam, dua hari lalu.--

ULOK KUPAI RU.ID - Lewat forum Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti oleh tiga kecamatan dan dihadiri langsung oleh Asisten I Sedkab BU pada Selasa (28/6) kemarin. Camat Ulok Kupai, Abdul Hadi, S.IP, kembali menyingung soal usulan terhadap akses jalan menuju kantor Camat. 

Diungkapkan Camat, akses jalan menuju kantor Camat di Desa Tanjung Dalam dengan volume sekitar 1,3 Km itu, masih dalam keadaan rusak. Camat berharap, disela pembahasan APBD Perubahan (P) TA 2022 ini, ada anggaran yang dapat dialokasikan oleh Pemkab BU untuk menangani kerusakan infrastruktur yang tersisa pada akses jalan menuju ibu kota Kecamatan Ulok Kupai itu.

"Melalui pak Asisten I Sedkab, kami berharap kerusakan jalan menuju kantor Camat segera ditangani. Minimal dalam pembahasan APBD P TA 2022, ada anggaran yang bisa dialokasikan," pinta Camat.

Diakui Camat, usulan terhadap pembangunan jalan ini sudah sering disampaikan, baik melalui desa maupun forum resmi seperti Musrenbangcam. Hanya saja, kata Camat, belum ada celah anggaran yang bisa dialokasikan oleh pemerintah daerah.

"Camat sebelumnya juga sudah mengusulkan tapi belum terealisasi. Mudah-mudahan di APBD-P nanti atau maksimalnya di APBD murni TA 2023, Pemkab BU bisa menjadikan masalah infrastruktur menuju kantor Camat ini sebagai prioritas seperti yang kita harapkan," pinta Camat.

Menanggapi usulan tersebut, Asisten I Sedkab BU, Dullah, SE menilai, kemungkinan usulan pembangunan jalan menuju kantor Camat Ulok Kupai itu bisa diakomodir pada TA 2023.

"Insya Allah bisa diupayakan di TA 2023 lewat APBD murni. Kalau lewat APBD P waktunya yang tidak terkejar, kegiatan pembangunan yang nilainya di atas Rp 500 juta harus melalui proses lelang. Sehingga anggaran yang bisa diupayakan untuk mengakomodir pembangunan jalan menuju kantor Camat ini, ada di TA 2023," demikian Dullah.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: