Hari Ini , Rakornas Bahas Seleksi PPPK Guru

Hari Ini , Rakornas Bahas Seleksi PPPK Guru

ARGA MAKMUR RU.ID - Sisa formasi kosong pengadaan ASN Tahun Anggaran 2021, khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, bakal dibahas besok, oleh Kemendibud-Ristek via Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sendiri, memiliki setidaknya 256 slot formasi kosong, yang bisa diusulkan untuk diisi pada seleksi tahun ini. Daerah sendiri, belum tahu persis mekanisme teknisnya. Tapi membaca aturan teranyar: PermenpanRB Nomor 20/2022, kisi-kisi alurnya sudah mulai digamblang. Ada panitia seleksi daerah di dalamnya. 

Kepala Dispendik BU, Kardo Manurung, M.Pd, mengaku belum bisa menjawab detil mekanisme pengadaan PPPK Guru tahun ini, sisa formasi 2021 itu. Hanya saja, daerah sudah mendapatkan undangan membahas soal ini dari Dirjen GTK Kemendikbud-Ristek. Rakor nasional itu, bakal digelar Selasa (28/6) hingga Jum'at (1/7).

"Makanya belum bisa jelasin secara detil. Karena baru akan ikuti rakornas, Selasa nanti," kata Kardo, kemarin. 

Sebelumnya, Kepala BKP-SDM BU, Drs. H. Setyo Budi Raharjo, MM menyampaikan, pada 2021 lalu, ada 564 formasi PPPK Guru yang dibuka daerah. Dalam 2 kali seleksi, mendapti 308 Guru yang dinyatakan lulus. Praktis, masih menyisakan 256 formasi lagi. 

"Jadi masih ada 256 formasi PPPK Guru. Itu yang mau diisi," terang Setyo. 

Setyo juga mengamini, meski belum mendapati petunjuk teknis resmi, membaca aturan teranyar, menjelaskan, terdapat 3 kriteria pelamar dalam pengisian formasi kosong yang kadung dianggarkan gajinya oleh daerah itu, diantaranya prioritas pertama yakni Tenaga Honorer Kategori II, Guru Non ASN Lulusan PPG dan Guru Swasta yang penuhi ambang batas minimal pada seleksi 2021, tapi belum mendapatkan formasi. Selanjutnya, prioritas kedua merupakan tenaga honorer Kategori II serta prioritas ketiga yakni guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan Masa Kerja Minimal 3 tahun. 

"Rasanya detil teknisnya, akan disampaikan di rakornas Selasa (28/6) besok," ujarnya. (bep) 

 

Berikut Alur Seleksi Kompetensi :

  1. Seleksi Prioritas yakni pelamar prioritas 1 yang menggunakan hasil seleksi tahun 2021; selanjutnya pelamar prioritas 2 dan 3 dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan pemeriksaan latar belakang. 
  2. Seleksi Umum yakni menggunakan sistem CAT-UNBK, Dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh Pelamar Prioritas, Dinyatakan lulus, jika nilai memenuhi ambang batas minimal (passing grade, red) dengan predikat Terbaik, Nilai Ambang Batas terbagi dalam Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Wawancara. 

Sumber : Permenpan 20/2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: