PLN

Lelang Jabatan Sekda Sepi Peminat

Lelang Jabatan Sekda Sepi Peminat

DOK/RU- Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.--

Timsel Temui KASN

MUKOMUKO RU.ID - Sebelumnya, Pemkab Mukomuko melalui Tim Seleksi (Timsel) telah mengumumkan dan membuka pendaftaran bagi para calon peserta yang ingin mengikuti lelang  terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretariat Dearah (Sekda) Kabupaten Mukomuko. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 - 17 Juni 2022 lalu. 

Namun hingga jadwal pendaftaran berakhir, belum ada satu pelamar pun yang mendaftarkan diri. Akibatnya, Timsel terbuka JPT Pratama Sekda Mukomuko kembali memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari, terhitung mulai hari Senin tanggal 20 Juni hingga Rabu tanggal 22 Juni 2022. Namun lagi-lagi, hingga deadline habis, belum ada satu pun calon peserta lelang jabatan Sekda mendaftarkan diri ke Timsel. Hal ini dibenarkan Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA ketika dikonfirmasi kemarin. 

"Informasi yang saya dapatkan dari kawan-kawan di Timsel, sampai hari ini (Kemarin, red), belum ada yang mendaftar. Sampai saat ini, kami belum tahu apa penyebabnya sampai-sampai lelang jabatan Sekda yang dibuka Timsel tidak ada peserta,” katanya. 

Ia menegaskan, Timsel tetap menunggu sampai deadline pendaftaran berakhir pada Pukul 00.00 WIB Rabu malam. Kalau nanti tidak juga ada pendaftar, ia bersama Timsel terbuka JPT Pratama Sekda Mukomuko bakal berangkat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta petunjuk. Apapun petunjuk dari KASN terkait masalah ini, akan diikuti dan akan dijalankan. Apakah kedepan masih ada perpanjangan waktu lagi, atau jabatan Sekda Mukomuko masih tetap diisi oleh Penjabat (Pj).

“Kalau KASN memberikan petunjuk kepada Timsel membuka waktu pendaftaran lagi maka akan kita buka. Tapi kalau petunjuknya untuk lelang jabatan Sekda sementara dihentikan maka akan dihentikan. Secara otomatis, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda maka ditunjuk Pj,” ujarnya.

Abdiyanto menjelaskan, untuk lelang jabatan Sekda Mukomuko, tidak bisa diikuti satu orang tapi minimal, ada tiga orang peserta. Dan ini sudah menjadi ketentuan aturan sehingga kalaupun ada pendaftar, namun jumlahnya hanya satu atau dua orang maka dianggap gugur karena tidak memenuhi syarat. Termasuk syarat lain, peserta yang ikut lelang jabatan Sekda, sebelumnya pernah menduduki jabatan di kursi Eselon II.

“Itu salah satu syarat peserta yang ingin ikut lelang jabatan Sekda Mukomuko. Mumpung masih ada waktu sampai pukul 00.00 WIB malam, silahkan para pejabat yang ingin mendaftar, daftarlah ke Timsel,” pungkasnya. (rel)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: