Waktu Kampanye Hanya 3 Hari
Ilustrasi Pilkades--
TAP RU.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Tanjung Agung Pallik (TAP) semakin mendekati hari pencoblosan, aroma persaingan juga semakin terasa antar masing-masing Cakades, di 9 desa dari 10 desa yang ada di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) yakni Desa Sengkuang, Desa Lubuk Pendam, Desa Alun Dua, Desa Tanjung Agung, Desa Padang Sepan, Desa Lubuk Gading, Desa Ketapi, Desa Sawang Lebar dan Desa Sawang Lebar Ilir.
Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal, S.Ip, melalui Kasi Pemerintahan, Roni menyampaikan, saat ini tahapan Pilkades hampir mendekati masa kampanye, dimana nantinya kampanye tersebut akan dimulai pada 30 Juni hingga 2 Juli 2022 mendatang.
"Dari jadwal yang ada, kampanye yang difasilitasi oleh PPKD akan di lakukan selama 3 hari, setelah itu memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan," tutur Roni.
Roni juga mengungkapkan, pada saat memasuki masa tenang pada 3 Juli hingga 5 Juli, Cakades selalu diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye lagi. Untuk itu, para calon kepala desa dan simpatisannya supaya dapat mengendalikan diri dan tidak melakukan kampanye terselubung.
"Selama masa hari tenang agar situasi tetap kondusif, baik sebelum, saat pencoblosan hingga saat pengumuman kepala desa terpilih nantinya," ujarnya.
Ditambahkannya, Cakades juga harus siap menang dan siap kalah, jangan sampai nantinya ada perselisihan ataupun dendam diantara masing-masing calon.
"Setiap pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa (Kades) pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Untuk yang menang jangan terlalu euforia dan yang kalah juga harus legowo," jelasnya.
Roni menyebutkan, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan ataupun provokatif lainnya dalam pelaksanan Pilkades.
"Kordinasi akan terus kita lakukan agar Pilkades nantinya berjalan damai," demikian Roni. (bin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: