Tahapan Pemilu 2024 Dimulai

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai

Komisioner KPUD MM saat membeberkan tahapan pemilu 2024--

MUKOMUKO RU.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mukomuko, mulai menjalankan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Ini setelah keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Tahap awal, KPUD Mukomuko menggelar louncing Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 lalu. 

Ketua KPUD Mukomuko, Irsyad mengatakan, pasca louncing tahapan Pemilu tahun 2024 dilaksanakan, di tanggal 29 Juli 2022 mendatang, KPUD Mukomuko akan membuka tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu. Pendaftaran dan verifikasi ini dibuka hingga tanggal 13 Desember 2022. 

Selain itu, kata Irsyad, KPUD Mukomuko juga akan melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilihan. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 14 Oktober hingga 21 Juni 2022. Lalu, untuk penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilih dilaksanakan mulai tanggal 14 Oktober tahun 2022 hingga 9 Februari tahun 2023. Pencalonan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dimulai tanggal 6 Desember tahun 2022 hingga 25 November tahun 2023, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden mulai tanggal 19 Oktober hingga 25 November tahun 2023.

“Sedangkan untuk masa kampanye Pemilu, dilaksanakan tanggal 28 November tahun 2023 hingga 10 Februari tahun 2024,” jelas Irsyad. 

Selanjutnya, sambung Irsyad, setelah masa kampanye dilaksanakan maka tahapan selanjutnya yaitu masuk masa tenang. Masa tenang ini dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Dan di tanggal 14 Februari 2024 nanti, tahapan pemungutan suara. Sedangkan untuk penghitungan suara dilaksanakan tanggal 14 hingga 15 Februari 2024, lalu untuk rekapitulasi hasil pemungutan suara dilaksanakan tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

“Setelah rekapitulasi hasil pemungutan suara selesai, tahapan selanjutnya yaitu penetapan hasil Pemilu. Namun ini akan disesuaikan dengan ada dan tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada gugutan, dapat dipastikan penetapan hasil Pemilu akan ditunda hingga keluarnya putusan dari MK,” terangnya.

Irsyad memastikan, tahapan Pemilu tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan baik. Meski untuk sekarang ini, KPUD Mukomuko belum mendapatkan dukungan anggaran dari KPU pusat. Untuk permohonan anggaran kegiatan sudah disampaikan, tetapi hingga sekarang belum turun. 

“Sudah kami usulkan tapi belum cair. Mudah–mudahan, dukungan anggaran untuk menjalankan tahapan Pemilu cepat cair dalam waktu dekat ini,” harap Irsyad. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: